SUARABATAM.COM,Lingga – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Drs Junaidi Adjam membenarkan bahwa terdapat 19 orang guru di lingkungan Pemkab Lingga yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Ke 19 orang guru tersebut menjabat sebagai Plt Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang mendapatkan SK dari Bupati Lingga, terkait jabatan Kepala Sekolah se-Kabupaten Lingga.

‘’Terjadinya pergantian Kepala Sekolah ini di karenakan Permendikbud No.6/2018 Tentang Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Dalam Permendibud tersebut terdapat salah satu persyaratannya terkait Kualifikasi Guru Sarjana (S1). Hal ini dimaksud adalah jabatan Kepala Sekolah benar-benar guru yang Kompeten dan punya dedikasi, semangat, yang tinggi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan baik secara Manajerial maupun Akademik.’’ terang Junaidi Selasa (29/9/2020) di Kantor Dinas Pendidikan Lingga.
Ditambahkan Junaidi, pihaknya berharap dengan pergantian Kepala Sekolah tentunya secare lebih profesional dan bijak dalam mengelola satuan pendidikan baik secara Kurikuler, maupun kerjasama dengan komponen masyarakat terutama Komite Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
‘’Kita sama-sama berharap dengan penyerahakan SK tersebut, 19 orang Plt ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebab saat ini sudah di berikan tangungjawab yang lebih besar demi untuk peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lingga.’’ imbuh Junaidi (tyo)
Discussion about this post