SUARABATAM.COM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Muhammad Rudi mengumumkan ada empat penambahan pasien positif Covid-19 di Batam. Dua pasien dinyatakan positif pada Minggu (3/5) dan dua lagi pada Senin (4/5).
Adapun pasien pertama seorang perempuan berinisial GM (36) yang merupakan seorang guru yang beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Ini merupakan kasus baru nomor 31 Kota Batam yang ditenggarai close contact dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 18 Kota Batam yang merupakan temannya dan saat ini sudah dinyatakan sembuh.
“Yang bersangkutan menyatakan pernah mendampingi temannya tersebut pada saat di rawat salah satu RS Swasta di Kawasan Batam Centre tanggal 20-22 Maret 2020 dan setelah itu tidak pernah contact fisik lagi kecuali hanya melalui telepon seluler,” ujarnya.
Sesuai dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 18 kepada yang bersangkutan dilakukan RDT, yang pertama tanggal 17 April 2020 dengan hasil reaktif. Kemudian pada tanggal 27 April 2020 dilakukan kembali RDT dengan hasil juga reaktif. Selanjutnya pada tanggal 30 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 3 Mei 2020 dengan terkonfirmasi positif.
“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti,” kata dia.
Kemudian untuk kasus kedua, seorang laki-laki berinisial SA (56) yang merupakan jemaah tabligh. WNA ini tinggal sementara di salah satu masjid di Kawasan Seiharapan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru nomor 32 Kota Batam, perlu diketahui yang bersangkutan tiba di Batam melalui Pelabuhan Batam Centre pada tanggal 02 Maret 2020 menggunakan kapal laut dari Singapura, selanjutnya tinggal dan menetap bersama jemaah tabligh lainnya di salah satu Masjid di Kawasan Sei Harapan Sekupang Kota Batam.
“Kemudian pada tanggal 12 April 2020 yang bersangkutan dirawat di salah satu RS Swasta di Kawasan Lubukbaja sehubungan dengan gangguan infeksi pada kaki kanannya akibat penyakit gula yang dideritanya.
“Setelah dilakukan tindakan debridement dan perawatan diperbolehkan pulang pada tanggal 15 April 2020, namun sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan RDT dengan hasil nonreaktif.
Kemudian pada tanggal 29 April 2020 yang bersangkutan dibawa ke UGD RSUD Embung Fatimah Batam sehubungan dengan kondisi badannya yang lemah, karena sejak beberapa hari sebelumnya tidak mau makan bahkan obat-obatan yang diberikan dari RS tempat dirawat sebelumnyapun tidak diminum,” kata Wali Kota.
Kemudian, hasil pemeriksaan laboratorium kadar gula darahnya ternyata tidak terkontrol selanjutnya yang bersangkutan dirawat dibangsal biasa untuk pasien penyakit dalam, dan dilakukan RDT dengan hasil reaktif. Berdasarkan hasil RDT tersebut pada keesokan harinya tanggal 30 April 2020 perawatan yang bersangkutan dipindahkan ke ruang isolasi Tun Sendari RSUD Batam dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 03 Mei 2020 dengan terkonfirmasi positif.
“Saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut,” katanya.
Kemudian untuk pasien yang terkonfirmasi positif pada Senin (4/5) yakni NM (41) yang merupakan ASN beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru nomor 33 Kota Batam merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu puskesmas di Kota Batam dan pada tanggal 24 Maret 2020 close contact dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 08 Kota Batam yang saat ini sudah sembuh.
“Dua kali rapid tes dinyatakan nonreaktif dan setelah tes swab tenggorokan pada 30 April dinyatakan positif Covid-19 hari ini,” kata Rudi.
Sejauh ini, kata Rudi, kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta sedang proses persiapan untuk melakukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya lebih lanjut pada rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
Selanjutnya, pasien lain yang positif nomor 34 yakni I (49) pejaga masjid beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota. Pada tanggal 27 April 2020 yang bersangkutan berobat di salah satu klinik di sekitar tempat tinggalnya karena mengalami keluhan demam, batuk dan filek disertai sesak nafas.
“Namun demikian keluhan yang dialaminya tersebut tidak berkurang, sehingga pada tanggal 29 April 2020 yang bersangkutan kembali berobat kesalah satu rumah sakit swasta di kawasan Batam Centre dan dilakukan pemeriksan diagnostik laboratorium dan rontgen thorak dengan kesimpulan Broncopneumonia + Cardiomegali,” kata Rudi.
Selanjutnya tim medis yang menanganinya kembali melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tindakan RDT yang mana hasilnya menunjukkan reaktif yang akhirnya ditetapkan sebagai PDP dan harus dirawat di ruang isolasi.
“Mengingat keterbatasan ruangan isolasi pada rumah sakit tersebut, pasien ini akhirnya di rujuk ke salah satu rumah sakit swasta lainnya di kawasan Lubukbaja. Guna penanganan kelanjutan perawatan kepada yang bersangkutan kemudian pada tanggal 01 Mei 2020 tim medis melakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan diperoleh hasilnya pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.
“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan di ruang isolasi rumah sakit tersebut, terpantau semakin membaik dan cukup stabil keadaanya,” ujarnya.
Ia menegaskan saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut.
Dengan adanya penambahan kasus ini, Rudi sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker.
“Kita harus disiplin menggunakan masker, menjga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Mari jaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup,” kata Rudi. (mcb/Red)
Discussion about this post