Selasa, Juli 5, 2022
  • Login
  • SOERATKABAR.COM
  • IDNNEWS.ID
  • LINGGASATU.NET
  • MEDIANESIA.ID
  • KEPRINOW.COM
Suara Batam
  • Home
  • News
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Uban
    • Anambas
  • Selebriti
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • English EN
  • Bahasa Indonesia ID
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Uban
    • Anambas
  • Selebriti
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • English EN
  • Bahasa Indonesia ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kepri
  • Selebriti
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Terbaru

Sekjen PAN Diperiksa Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando Hari Ini

Riry by Riry
Senin, 23 Mei 2022
Sekjen PAN Diperiksa Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando Hari Ini. (int)

Sekjen PAN Diperiksa Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando Hari Ini. (int)

SUARABATAM.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno dijadwalkan akan diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dkk.

Eddy bakal diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor, Senin (23/5).

“Iya (hari ini diperiksa sebagai saksi pelapor),” kata Eddy saat dikonfirmasi.

Eddy belum berbicara banyak ihwal agenda pemeriksaan pada hari ini. Eddy hanya memastikan bahwa dirinya akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga:  Sekjen PAN Resmi Polisikan Muannas Alaidid soal Pencemaran Nama Baik

“Iya hadir,” ucap Eddy singkat.

Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan tim kuasa hukum Ade Armando, yakni Muannas Alaidid dkk terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan terhadap Muannas itu terdaftar dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 April 2022.

Mereka dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.

Sebelum laporan ini, tim kuasa hukum Ade Armando telah lebih dulu melaporkan Eddy ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022.

Baca juga:  Ade Armando Alami Pendarahan di Otak Belakang

Eddy dilaporkan atas Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Sumber : CNNI

Print Friendly, PDF & Email

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: ade armandoade armando somasi sekjen pansekjen pan eddy soeparno
SendShareTweet

Berita lainnya

Ini Niat Puasa Dzulhijjah, Sehari Setara Puasa Setahun Penuh
Artikel

Ini Niat Puasa Dzulhijjah, Sehari Setara Puasa Setahun Penuh

by Huda
Selasa, 5 Juli 2022
Ansar Ahmad menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) Badan Koordinasi Bubaligh Indonesia (Bakomubin) Provinsi dan Kabupaten / Kota. (hms)
Batam

PW dan PD Bakomubin Kepri Dilantik, Gubernur Ansar Ajak Jadikan Ladang Amal

by Huda
Selasa, 5 Juli 2022
Presiden Jokowi memberikan amanat pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara, di Akademisi Kepolisian, di Semarang, Jateng. (Sumber: Tangkapan Layar)
Berita Terbaru

Presiden Jokowi Minta Polri Kawal Tiga Agenda Besar Pemerintah

by M Ichsan
Selasa, 5 Juli 2022
Percepat Pertumbuhan di Seluruh Dunia, Ascott Akusisi Oakwood. (hms)
Berita Terbaru

Percepat Pertumbuhan di Seluruh Dunia, Ascott Akusisi Oakwood

by Huda
Senin, 4 Juli 2022
Akibat Cuaca Ekstrem di Timor Tengah Selatan NTT 2 Orang Tewas . (int)
Berita Terbaru

Akibat Cuaca Ekstrem di Timor Tengah Selatan NTT 2 Orang Tewas

by Riry
Senin, 4 Juli 2022

Terpopuler

  • Percepat Pertumbuhan di Seluruh Dunia, Ascott Akusisi Oakwood. (hms)

    Percepat Pertumbuhan di Seluruh Dunia, Ascott Akusisi Oakwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AHASS September CERIA, Promo Diskon 20% Jasa Service Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Sabu dalam Dubur, Penumpang Pesawat Ditangkap Bea Cukai Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Niat Puasa Dzulhijjah, Sehari Setara Puasa Setahun Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SUARABATAM.COM adalah portal yang menyajikan kabar terbaru mengenai informasi bisnis dan update berita. Kami merupakan bagian dari kebutuhan informasi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

INFORASI

  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • SOP Suarabatam
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Uban
    • Anambas
  • Selebriti
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2019 SUARABATAM.COM - adalah portal yang menyajikan kabar terbaru mengenai informasi bisnis dan update berita. Kami merupakan bagian dari kebutuhan informasi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version