SUARABATAM.COM, Batam – Warga yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (KPM BST) bisa mencairkan dana bantuannya mulai Senin (8/6). Total BST yang akan dicairkan yaitu 25.207 KPM. Karena jumlah yang banyak, pencairan dijadwalkan selama sepekan, 8-15 Juni.
Proses pencairan masih sama seperti tahap I yang berlangsung pada Mei lalu, dilakukan melalui tiga saluran. Yaitu melalui BNI sebanyak 1.161 KPM, kemudian 2.720 KPM melalui BRI, serta 21.326 KPM akan mencairkan BST-nya lewat Kantor Pos.
“Untuk yang belum mencairkan BST-nya pada tahap I lalu, dapat melakukan pengambilan sekaligus di tahap II ini,” kata Kepala Kantor Pos Batam, Masni Gardenia Augusta di Batam Centre, Minggu (7/6).
Adapun khusus untuk BST yang pencairannya melalui Kantor Pos, lokasi dibagi menjadi 14 titik.
KPM dari enam kelurahan di Kecamatan Batam Kota bisa mengambil BST di Kantor Pos Batam Centre. Dimulai dengan Kelurahan Sukajadi dan Sei Panas pada 8 Juni, dilanjutkan Baloi Permai dan Belian pada 9 Juni, serta Taman Baloi dan Teluk Tering pada 10 Juni.
Kemudian Kelurahan Bukit Tempayan dan Buliang Kecamatan Batuaji bisa mengambil BST di Kantor Pos Mitra Mal pada 11 Juni. Pada hari yang sama, KPM di Kelurahan Tanjunguncang bisa mengambil BST di Kantor Pos Fanindo. Sementara Kelurahan Kibing bisa mengambil BST di Kantor Pos SP Plaza Batuaji pada 12 Juni.
Sedangkan KPM dari Kecamatan Batuampar bisa mengambil BST di Kantor Pos Sungai Jodoh Komplek Jodoh Square. Jadwalnya yaitu 10-13 Juni, secara berturut-turut untuk Kelurahan Sungai Jodoh, Kampung Seraya, Batu Merah, dan Tanjungsengkuang.
Pembagian BST untuk KPM Belakangpadang dilaksanakan oleh Kantor Pos Belakangpadang di Gedung Indra Sakti. Pelaksanaannya pada 10 Juni untuk Kelurahan Pecong dan Pulau Terung, 11 Juni untuk Kelurahan Kasu dan Pemping, serta 12 Juni untuk Kelurahan Sekanak Raya dan Tanjung Sari.
Kantor Pos Bengkong yang berlokasi di Ruko Aljabar akan melayani khusus KPM Bengkong. Waktunya yaitu 12 Juni untuk Kelurahan Bengkong Sadai, 13 Juni untuk Kelurahan Bengkong Indah dan Bengkong Laut, serta 15 Juni untuk Kelurahan Tanjung Buntung.
Pembagian BST untuk Kecamatan Bulang dilaksanakan di dua titik. Yaitu Kantor Pos Bulang di Jembatan II Barelang untuk Kelurahan Pulau Setokok pada 10 Juni. Sedangkan lima kelurahan lain dibagikan di Kantor Pos Fanindo pada 11 Juni.
Sementara itu, pembagian BST untuk KPM Kecamatan Galang akan dilakukan di Kantor Camat Galang pada 9 Juni. Kecuali untuk Kelurahan Subang Mas akan dibagikan di Kantor Pos Punggur pada 10 Juni.
Kantor Pos Pelita akan melayani lima kelurahan di Kecamatan Lubukbaja. Dengan pembagian jadwal, untuk Kelurahan Baloi Indah pada 12 Juni, dan Tanjunguma 13 Juni. Selanjutnya 15 Juni untuk Kelurahan Batu Selicin, Kampung Pelita, dan Lubukbaja Kota.
Selanjutnya untuk Kecamatan Nongsa dibagi di dua titik. Yaitu Kantor Pos Punggur untuk Kelurahan Kabil dan Ngenang pada 10 Juni. Dan Kantor Pos Botania melayani KPM dari Kelurahan Sambau pada 11 Juni serta Kelurahan Batubesar pada 12 Juni.
“Untuk Sagulung ada empat titik. Yaitu Kantor Pos Sagulung untuk Kelurahan Sagulung Kota pada 12 Juni. Pada 12 Juni juga, akan dibagikan di Kantor Pos Fanindo untuk Kelurahan Sungai Binti. Kantor Pos Fanindo juga melayani untuk Kelurahan Sungai Lekop pada 13 dan 15 Juni. Kantor Pos Tembesi di ruko mal Top 100 Tembesi pada 12-13 Juni untuk Kelurahan Tembesi. Selanjutnya Kantor Pos Batuaji di SP Plaza untuk Kelurahan Sungai Langkai pada 13 dan 15 Juni. Waktu yang sama untuk Kelurahan Sungai Pelunggut tapi dilaksanakan di Pasar BBC Dapur 12,” paparnya.
Kantor Pos Tembesi juga akan melayani KPM dari Kelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk pada 15 Juni. Sementara tiga kelurahan lain dibagikan di Kantor Pos Piayu. Jadwalnya yaitu Kelurahan Duriangkang pada 10 Juni, Tanjungpiayu pada 11 Juni, dan Mangsang pada 12-13 Juni.
Kecamatan Sekupang akan dilaksanakan dalam empat hari di dua lokasi. Rinciannya yaitu Kelurahan Tanjung Riau di Kantor Pos Sutami dan Kelurahan Tiban Baru di Kantor Pos Tiban pada 9 Juni. Selanjutnya pada 10 Juni untuk Kelurahan Sungai Harapan dan Tanjung Pinggir di Kantor Pos Sutami, serta Tiban Indah di Kantor Pos Tiban. Kemudian Kelurahan Patam Lestari di Kantor Pos Sutami pada 11 Juni. Terakhir, Kelurahan Tiban Lama di Kantor Pos Tiban pada 11-12 Juni.
“Pelayanan dilaksanakan pukul 08.00-16.00 WIN. Bagi yang akan mengambil BST, harus melampirkan KTP, KK, asli dan fotokopi. Wajib mengenakan masker dan patuhi protokol jaga jarak selama proses pencairan dana BST nanti,” pesan Masni.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin usai pertemuan dengan Kantor Pos menjelaskan bahwa BST ini merupakan program Kementerian Sosial RI. Melalui program ini tiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap.
“Pemerintah Kota Batam berkewajiban juga untuk mengawal proses pencairan bantuan bagi masyarakat ini. Maka atas perintah Pak Wali Kota, kita berkoordinasi dengan pihak yang diamanahkan sebagai penyalur BST. Khususnya untuk Kantor Pos yang pencairannya secara tunai, tidak transfer seperti bank,” ujarnya.
Ia berharap proses penyaluran berjalan lancar. Dan protokol pencegahan penularan corona virus disease (Covid-19) bisa diterapkan dengan baik.
Agar berjalan tertib, Pemko Batam juga sudah meminta bantuan pengamanan dari Polresta Barelang. Selain itu personel Satpol PP juga akan dikerahkan agar pelaksanaan berjalan tertib. (r/tik)
Discussion about this post