SUARABATAM.COM, Batam – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau (Kepri) Capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 50 persen dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) capai 52 Persen pada realisasi di bulan Juni 2024.
Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, menyatakan keyakinan ini didukung oleh realisasi PAD pada bulan Juni 2024 yang telah mencapai Rp 899 miliar.
“Pada APBD 2024 ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan yakni sebesar Rp 1.791 triliun,” jelas Diky, Sabtu, (6/7/24).
Diky menambahkan, Bapenda Kepri juga terus memantau tunggakan kendaraan aktif yang belum masuk regidentranmor, dengan total nilai tunggakan mencapai Rp 256 miliar.
“Realisasi itu sekitar 54,34 persen dari target realisasi PKB pada APBD 2024 ini sebesar Rp 472.171 miliar,” tambahnya.
Bapenda Kepri terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan PAD untuk mendukung pembangunan daerah.
Diky Wijaya menyatakan bahwa belum ada program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Kepri.
Ia menambahkan bahwa setiap program resmi, terutama yang berkaitan dengan pemutihan PKB, pasti akan ada pemberitahuan resmi dari Pemprov Kepri melalui Bapenda Kepri.
“Saya sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak daerah. Pajak adalah kontribusi nyata yang digunakan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (Arif)
Discussion about this post