SUARABATAM.COM, Batam – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyetujui dan mengeluarkan surat merekomendasikan untuk pasangan Soerya Respationo bersama Iman Sutiawan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk maju di Pilkada Kepri pada Desember 2020 mendatang.
Surat rekomendasi itu langsung diserahkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan diterima langsung oleh Soerya Respationo yang didampingi Iman Sutiawan, Nuryanto (Ketua DPC PDI-P Batam), Nyanyang Haris Pratamura (Bendahara Gerindra Kepri). Dan disanksikan pula, Sufmi Dasco Ahmad (Waketum Gerindra), Jakarta, Senin, 15/6/20.
Dalam surat rekomendasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2020-2024 yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra, bernomor 06-769/Rekom DPP-GERINDRA/2020. Dituangkan empat poin. Berikut bunyi surat rekomendasi tersebut :
DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan: Dr. H.M.Soerya Respationo, S.H.,M.H. sebagai bakal calon Gubernur Kepri periode 2020-2024. Iman Sutiawan, S.E., M.M. sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kepri.
Untuk itu DPD Partai Gerindra Provinsi Kepri agar segera melakukan koordinasi dengan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam hal persiapan pencalonan tersebut.
Selanjutnya tugas DPD Partai Gerindra Kepri untuk mengamankan dan memenangkan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur ini dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pengurus PAC dan ranting partai Gerindra di daerah pemilihan Provinsi Kepri. Rekomendasi ini dibuat untuk dilaksanakan.(*/tim)
Discussion about this post