SUARABATAM.COM,Lingga – Dalam penyampaian pidato resminya, Bupati M. Nizar menegaskan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang dapat membawa perubahan positif bagi daerah.
Kabupaten Lingga terus bergerak maju dalam upaya menciptakan regulasi yang tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat. Pada 10 Maret 2025, Bupati M. Nizar, menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Lingga mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dalam pembahasan.

Acara yang berlangsung di Daik Lingga tersebut dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para camat, lurah, dan kepala desa. Hadir pula perwakilan dari sektor perbankan dan tokoh masyarakat yang ikut serta memberikan dukungan dalam pembahasan regulasi ini.
Ranperda Adalah Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Lingga menyadari bahwa kebijakan yang baik harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan Ranperda menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Beberapa bidang yang menjadi fokus dalam penyusunan Ranperda kali ini meliputi penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan sosial, serta penguatan politik dan pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan masyarakat Lingga dapat merasakan dampak positif dari kebijakan yang diimplementasikan.

Bupati Lingga M. Nizar juga menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Baginya, regulasi yang baik bukan hanya berasal dari pemerintah semata, tetapi juga harus melibatkan aspirasi rakyat. Oleh sebab itu, komunikasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat harus berjalan dengan baik.
“Setiap kebijakan yang dibuat adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, kami selalu membuka ruang diskusi agar regulasi yang disusun benar-benar tepat terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat,” ungkap Bupati M. Nizar.
Dukungan Penuh DPRD Terhadap Ranperda yang Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

Sebagaimana tertuang dalam pandangan umum DPRD Kabupaten Lingga dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan Agenda Penyampaian Ranperda-Ranperda oleh Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025, bahwa ketiga Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah tersebut merupakan upaya progresif untuk memenuhi perangkat Regulasi di daerah ini, baik dalam konteks ekonomi daerah maupun dekonsentrasi.
Kami berpendapat selaras dengan Pemerintah Daerah, Bahwa Ranperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Ranperda-Ranperda ini sangat strategis fungsinya dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta dapat melindungi generasi muda selaku generasi penerus yang kita harapkan dapat melanjutkan roda pemerintahan yakni cita-cita pemerintah Kabupaten Lingga ini.(bayu)