SUARABATAM.COM, Batam – Personil Polsek Galang, hari ini, Minggu (9/8/2020), kembali menggelar patroli himbauan kepada masyarakat baik pengelolah maupun pengunjung objek wisata yang ada di Kecamatan Galang, Kota Batam.
Tempat wisata yang disambangi patroli himbauan Polsek Galang yaitu Pantai Elyora, Pantai Reviola dan Pantai Mirota, kesemuanya masuk dalam wilayah hukum Polsek Galang, Polresta Barelang.
“Pada hari Minggu tanggal 09 Agustus 2020 jam 10.00 WIB di wilayah kecamatan Galang dilaksanakan patroli himbauan penerapan adaptasi Kebiasaan baru oleh personil Polsek Galang di tempat objek wisata kecamatan Galang,” ujar Kapolresta Barelang Kombespol Purwadi W. Anggoro yang di sampaikan melalui Kasubbag Humas Akp Betty Novia.
Penanggung jawab kegiatan patroli himbauan tersebut adalah, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly bersama sejumlah anggota Polsek Galang, Bripka Rudy Pery (Ps. Kapolsubsektor P. Karas) Bripka Wijaya Eko (Banit Intelkam) dan Brigadir Efri (Banit Patroli)
“Adapun tempat wisata patroli himbauan yaitu di Pantai Elyora, Pantai Reviola dan Pantai Mirota di wilayah kecamatan Galang, Kota Batam,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, kepolisian memberikan himbauan, kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata. (*/rif)
Discussion about this post