SUARBATAM.COM, Tanjungpinang – Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang pada 17 Oktober 2020, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau setiap instansi pemerintah, swasta, hotel, perbankan, pasar, swalayan, dan toko untuk memasang baliho, spanduk, dan umbul-umbul.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003.3/1399/1.1.01/2020, tentang Hari Jadi Ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang tahun 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.
“Diimbau agar memasang memasang baliho, spanduk, dan umbul-umbul serentak sejak 12 – 17 Oktober 2020 dengan merujuk sesuai logo dan tema hari jadi ke-19 kota otonom Tanjungpinang 2020 yaitu Harmoni Kebhinekaan Untuk Maju, Unggul, dan Berprestasi,” seperti dikutip dalam surat edaran tersebut.
Logo peringatan hari jadi ke-19 kota otonom Tanjungpinang 2020 dapat diunduh pada
https://bit.ly/3nmy3SR
Selain itu, pemko juga mengimbau jajarannya, camat, lurah, pimpinan lembaga, dan segenap elemen masayarakat kota Tanjungpinang agar melaksanakan gotong-royong membersihkan kantor, toko-toko, swalayan, dan tempat usaha lainnya di wilayah masing-masing.
Kepada seluruh ASN dan honorer pemko Tanjungpinang, instansi vertikal, lembaga pemerintah dan swasta juga diminta memakai baju kurung melayu lengkap, mulai 12 s.d. 17 Oktober 2020. (Tri).
Discussion about this post