SUARABATAM.COM, Batam – Anggota DPR RI Dapil Kepri Cen Sui Lan minta pihak Dinas PUPR Pemprov Kepri menyiapkan DED dan RAB untuk proyek perbaikan jalan yang rusak akibat bocornya saluran akibat pergantian pipa oleh PDAM Tirta Kepri di sekitar ruas jalan aspal kawasan Bintan Center Tanjungpinang ibukota Propinsi Kepulauan Riau.Terkhusus di jalan DI Panjaitan yang rusak parah.
Perbaikannya lewat kebijakan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2024. Dan Cen Sui Lan baru-baru ini langsung turun meninjau kondisi Jalan DI Panjaitan Batu Sembilan, Kota Tanjungpinang.
Cen Sui Lan sudah meninjau lokasi tersebut didampingi Hendra ST MT Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, serta Anggota DPRD Provinsi Kepri Rudy Chua.
Dalam kunjungan tersebut, Cen Sui Lan menyatakan, status Jalan DI Panjaitan merupakan jalan provinsi.
“Kewenangan penanganannya ada di Pemprov Kepri. Tetapi, karena ada program Inpres Jalan Daerah (IJD), Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR diperbolehkan melakukan intervensi lewat APBN,” kata Cen kepada wartawan.
Lebih jauh kata Cen bahwa perbaikan jalan di kawasan Bintan Center ini bisa dialokasikan lewat IJD tahun anggaran 2024.
“Justru itu, saya akan minta pihak Dinas PUPR Provinsi Kepri dan Gubernur Kepri menyiapkan DED serta RAB-nya. Kemudian, mereka melapor ke BPJN Kepri, guna memenuhi seluruh persyaratan IJD tersebut,” ungkap Cen Sui Lan yang mana memiliki kewenangan atas anggaran tersebut karena selaku Anggota Komisi V DPR RI.
Pada bagian yang sama tutur Cen, bahwa jika sudah dilengkapi dokumen yang diperlukan untuk rencana proyek perbaikan jalan tersebut maka Cen tinggal membuatkan rekomendasinya.
Cen juga meminta agar pihak pemerintah daerah se-Kepri proaktif berkomunikasi dengan dirinya.
Sebab Cen Sui Lan menyadari atas kemampuan anggaran daerah terbatas. Justru itu, untuk peningkatan jalan yang rusak di Jalan DI Panjaitan kawasan Bintan Center tersebut dialokasikan lewat IJD tahun anggaran 2024.
“Kondisi jalan di kawasan Bintan Center Tanjungpinang tersebut perlu penanganan khusus. Dan perlu bantuan lewat kebijakan Inpres Jalan Daerah (IJD),” jelas Cen.
Pada kesempatan yang sama juga, Anggota DPRD Provinsi Kepri Rudy Chua ketika mendampingi Cen Sui Lan melakukan peninjauan jalan rusak di kawasan Bintan Center tersebut menjelaskan bahwa untuk peningkatan sebagian ruas jalan rusak di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang ini memerlukan anggaran yang cukup besar.
“Perkiraan atau estimasi biaya perbaikan kurang lebih Rp20 miliar,” kata Rudy Chua seraya mengatakan bahwa sementara kemampuan anggaran daerah Provinsi Kepri belum tersedia.
“Kita harapkan ada dukungan dari pemerintah pusat. Sehingga setelah proses pekerjaan pemasangan pipa PDAM selesai tahun 2023 ini, bisa dilanjutkan dengan peningkatan jalan di tahun 2024 nanti,” papar Rudy Chua.
Diungkapkan Rudy lagi, di sepanjang jalan DI Panjaitan ini banyak yang rusak dan sudah ada yang dilakukan tambal sulam.
“Kebocoran pipa memang menjadi penyebab utamanya. Maka setelah pemasangan pipa, harus dilakukan peningkatan. Kita bersyukur, persoalan ini langsung direspon oleh Bu Cen Sui Lan wakil rakyat kita di DPR RI,” pungkas Rudy Chua yang juga seorang pengusaha cukup disegani asal Tanjung Pinang itu. (Robert)
Discussion about this post