• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Patroli Setiap Hari, Dishub Surabaya Pastikan Ojek Online Patuhi Aturan Perwali

M Ichsan by M Ichsan
26 Juni 2020
Driver ojek online yang sedang di periksa suhu tubuhnya. (foto: hms)

Driver ojek online yang sedang di periksa suhu tubuhnya. (foto: hms)

SUARABATAM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan setiap hari rutin melakukan patroli pengawasan terhadap pengemudi ojek online dengan mendatangi pos-pos atau perkumpulan mereka. Hal ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan pedoman pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi yang sudah diatur dalam perwali tersebut terus dioptimalkan. Makanya, setiap hari petugas Dishub selalu menggelar patroli demi memastikan pengemudi dan penumpang mematuhi protokol kesehatan.

Terutama pada larangan beroperasi di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai wilayah pengendalian penyebaran Covid-19 (zona merah) secara lokal yang terdapat pada laman https://lawancovid-19.surabaya.go.id

“R2 maupun R4 dilarang mengantar dan menjemput penumpang pada jalan atau wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian penyebaran Covid-19 (zona merah) secara lokal. Jadi, pengemudi harus melihat di laman itu, jika itu zona merah, jangan antar ke sana,” kata Irvan Wahyudrajad di Balai Kota, Rabu (24/6/2020).

Selain itu, pengemudi angkutan sepeda motor berbasis aplikasi itu suhu tubuhnya tidak lebih dari 37,5 derajat. Kemudian wajib menggunakan masker, sarung tangan, menggunakan helm menutup wajah (full face) dan juga jaket lengan panjang dan membawa hand sanitizer.

“Untuk penumpang. Mereka juga wajib membawa helm secara mandiri, bawa hand sanitizer serta memakai masker. Jangan lupa untuk mengenakan helm full face dan jaket juga,” tegas dia.

Tidak hanya itu, Irvan meminta agar operator pada aplikasi itu secara sistem harus memastikan bahwa kendaraan pengemudi sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian untuk membatasi penumpang dengan pengemudi, operator juga mengupayakan ada partisi penyekat pengemudi dengan penumpang. Hal itu diberberlakukan bagi kendaraan R2 dan R4.

“Jadi diharapkan tidak bersentuhan secara fisik maupun pakaiannya. Itu mengapa harus ada penyekat dan sudah kita sosialisasikan. Mudah-mudahan minggu ini ada beberapa aplikator yang melaunching penggunaan partisi ini,” ungkap dia.

Oleh karena itu, untuk lebih memaksimalkan tidak adanya kontak fisik antar penumpang dan pengemudi, Irvan meminta agar operator juga dapat mengoptimalkan pembayaran secara non tunai.

“Jadi ketika mereka melakukan pembayaran non tunai, akan ada diskon. Ini akan menjadi daya tarik orang untuk bertransaksi secara secara online,” papar dia.

Ia menambahkan, khusus R4, jumlah penumpang juga diatur, yakni harus berkurang 50 persen. Artinya, kursi di samping pengemudi dikosongkan. “Lalu tengah dua dan belakang juga dua orang. Jadi, jumlah mobil yang tiga baris ada lima orang termasuk pengemudi. Semua itu demi melindungi pengemudi maupun penumpang,” pungkasnya (*/zah)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Tags: Dishub SurabayaOjek OnlinePemkot Surabaya
SendShareTweet
Previous Post

Polsek Batam Kota Meriahkan Hari Bhayangkara ke-74 Bagi Sembako Kepada Masyarakat

Next Post

Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polresta Barelang Bagikan 1000 Paket Sembako

M Ichsan

M Ichsan

Baca Juga

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
Nasional

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

20 Mei 2025
Berita Terbaru

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Polres Lingga Gelar Upacara Bangkitkan Semangat 1908

20 Mei 2025
Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dibentuk Polres Lingga dalam Upaya Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

20 Mei 2025
Next Post
Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polresta Barelang Bagikan 1000 Paket Sembako

Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polresta Barelang Bagikan 1000 Paket Sembako

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahirkan Juara, Capella Dinamik Gelar Ajang Adu Skill Teknisi & Service Advisor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Batam Hadiri Pembukaan Kenduri Seni Melayu ke-26, Dorong Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerjasama Media di Pemko Batam Tebang Pilih, Kadis Kominfo Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Anambas Segera Bayarkan Gaji PTT dan Kesra ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist