SUARABATAM.COM, Batam – Pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 kekira pukul 13.30 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang dipimpin oleh Kanit Res Iptu Tigor Dabariba telah mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial HH dewasa (27 tahun ) terduga pelaku/ terlapor dugaan cabul dan pemerkosaan di SMA 01 Sei Harapan Kecamatan Sekupang. Dengan identitas korban berinisial SY (40 tahun) ibu rumah tangga, alamat Taman Sari Hijau Sekupang.
Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi W Anggoro melalui Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Akp Betty Novia membenarkan adanya kejadian tersebut dan sekarang perkara sudah di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjutnya.
Menurut keterangan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi W Anggoro menyampaikan berawal pada hari Selasa 07 Juli 2020 sekira pukul 12.00 WIB pada saat pelapor / korban datang ke Sekolah SMA 1 Kecamatan Sekupang untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah.
“Kronologisnya korban bertemu dengan terlapor / pelaku dan bertanya dimana tempat pendaftaran sekolah, selanjutnya terlapor membawa korban ke gedung sekolah dan memaksa korban untuk berhubungan suami istri,” ujarnya
Lanjutnya, pelaku tetap memaksa korban dengan cara menarik dan membuka celana dalam korban, dengan beralasan ingin menutup pintu gedung dikarenakan pintu dalam posisi terbuka, dalam kesempatan tersebut korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar tempat kejadian.
Dengan adanya Laporan Polisi LP-/100/VII/2020/KEPRI/RESTA BARELANG/SPK-SEK BT.SKP, Tanggal 07 Juli 2020. Mendapat informasi keberadaan Pelaku sedang berada di rumahnya tim Res Polsek Sekupang langsung menuju kerumah Pelaku dan mengamankan pelaku di Polsek Sekupang untuk Pengambangan lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut barang bukti yang di amankan buku bacaan happy camp , sepasang sepatu, topi security , celana dalam korban warna ungu, baju kaos warna biru, celana pendek warna putih, satu buah kayu berbentuk senjata,” imbuhnya. (*/arf)
Discussion about this post