• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Meresahkan Masyarakat, Judi Gelper City Game di Batam Digrebek Polresta Barelang

M Ichsan by M Ichsan
13 Maret 2020
Meresahkan Masyarakat, Judi Gelper City Game di Batam Digrebek Polresta Barelang

SUARABATAM.COM, Batam – Polresta Barelang tetapkan 11 tersangka dalam kasus perjudian jenis gelanggang permainan elektronik (Gelper) yang meresahkan warga Komplek Winsor Central.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana perjudian ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya tindak pidana perjudian jenis gelanggang permainan elektronik (GELPER) di City Game Komplek Windsor Central, Jalan Imam Bonjol Kel. Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja.

Kemudian, unit 1 (satu) Judisila dan anggota Opsnal Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan, dan benar ditemukan adanya tindak pidana perjudian jenis gelanggang permainan elektronik (GELPER).

“Pengungkapan ini kita laksanakan pada hari rabu tanggal 11 maret 2020 sekira pukul 22.10 WIB, dimana dalam kesempatan tersebut kita mengamankan 11 tersangka dan 15 barang bukti”, terang Kasat Reskrim Polresta Barelang saat ekspose di Mapolresta Barelang. Jum’at (13/03/20).

Adapun inisial ke 11 tersangka tersebut ialah, LSR, NS, ZU, SS, ES, HL, SW, HG (7 orang sebagai wasit), AN, WI, HE ( 3 orang sebagai pemain) dan AU ( 1 orang sebagai penukar hadiah)

Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan, uang sebanyak 5,7 juta rupiah, kupon point milik pemain dengan jumlah 1000, 3 PC Mesin, 3 Kunci Mesin, Kotak HP 200 point jumlah 50 unit, Kotak HP 300 point jumlah 25 unit, Kotak HP 500 point jumlah 9 unit, Kotak HP 1000 point jumlah 9 unit, Kotak HP 1500 point jumlah 2 unit, 1 buku catatan setor wasit, 1 buku catatan kasir, 1 buku catatan mesin, 9 pash card karyawan city game.

“Terhadap ke 11 tersangka tersebut dikenakan pasal 303 Jo Pasal 303 Bis KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun Penjara,” tambah Andri.

Sebelum mengakhiri konfrensi Pers, Kasat Reskrim menyampaikan “bahwa saat ini Satreskim Polresta Barelang masih mencari 4 DPO dari tindak pidana perjudian jenis gelanggang permainan elektronik (GELPER), yakni AC (pemilik), AT dan AM (Pengawas), IN (Humas), JI (Manager),” tutup Andri. (r/Red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Tags: Gelper BatamJudi BatamPOlresta Barelang
SendShare6Tweet
Previous Post

Dishub Tempelkan Nomor Call Centre di Angkutan Umum

Next Post

BP Batam Akhirnya Menunda Penggiliran Air Bersih

M Ichsan

M Ichsan

Baca Juga

Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
Batam

Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

17 Mei 2025
Berita Terbaru

Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga, Tunjukkan Kepedulian Polri

16 Mei 2025
Berita Terbaru

Perangi TPPO, Kapolsek Daik Lingga Tegaskan Komitmen dalam Curhat Kamtibmas

16 Mei 2025
Next Post
BP Batam Akhirnya Menunda Penggiliran Air Bersih

BP Batam Akhirnya Menunda Penggiliran Air Bersih

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda CUV e: RoadSync Duo dengan Fitur Reverse Assist

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar CIR  BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permudah Klaim JHT Hingga Rp15 Juta BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Aplikasi JMO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist