SUARABATAM.COM, Batam – Vi (16), korban bunuh diri di Perumahan Sukajadi Jl. Kaktus Tiang No. 75 RT. 03 / RW. 01, Batam Kota bergantung memakai selendang dalam kamar mandi, Kamis (19/11/2020) pagi.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi katakan, berdasar urutan peristiwa, saksi satu seputar jam 06.49 WIB, saksi dikontak oleh orangtua korban, dan minta untuk tiba kerumah.
Sampai saksi dilokasi, dan waktu itu katakan jika korban sudah wafat pada keadaan menggantung diri di dalam kamar.
“Berdasarkan penjelasan orangtua korban, jika korban masuk ke kamar kira-kira jam 00.30 WIB, dan saat pagi harinya kira-kira jam 06.30 WIB dijumpai korban telah pada keadaan bergantung,” kata Guchi, Kamis (19/11/2020).
Lanjut Guchi, korban akhiri hidup dalam kamar dengan memakai selendang, dan tali selanjutnya orangtua korban langsung turunkan korban dan membaringkan di atas kasur.
“Korban adalah pelajar yang tinggal bersama sama orang tuanya,” katanya.
Guchi menerangkan, waktu diketemukan oleh faksi kepolisian, mayat telah pada keadaan terbujur di atas kasur dan di turunkan oleh faksi keluarga.
“Korban akhiri hidup memakai satu helai selendang warna merah muda, dan diikat di bagian pratici di dalam kamar korban,” papar Guchi. (rif)
Discussion about this post