• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Kronologi 3 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting

Riry by Riry
9 Juli 2022
Ayu Ting Ting. (int)

Ayu Ting Ting. (int)

SUARABATAM.COM, Jakarta – Penyanyi Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi oleh seorang keluarga SA, korban berinisial yang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke milik sang penyanyi beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum keluarga korban SA Reno Ardiansyah mengatakan bahwa Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan lalai sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Tin Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu,” kata Reno di Bengkulu, dikutip dari Antara, Sabtu (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) di tempat Ayu Ting Ting perlu dipertanyakan karena regulasi keluar masuknya minuman dan makanan turut berdampak pada jatuhnya korban.

Selain itu, Ayu sebagai pemilik brand karaoke tersebut juga perlu digali lebih dalam keterangannya. Ia menjelaskan manajemen perlu bertanggung jawab atas kealpaan yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang, seperti diatur dalam Pasal 359 KUHP.

Kasus ini mencuat usai Pemkot Bengkulu pada 29 Juni 2022 menghentikan sementara waktu kegiatan karaoke Ayu Ting Ting usai insiden tersebut. Dugaan awal, tiga orang tersebut tewas usai menenggak minuman oplosan di sana.

Setelah tempat hiburan itu ditutup, pemerintah kota pun menyerahkan masalah hukum dan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

“Kami belum bisa memastikan penyebab kematiannya dan masih ditangani kepolisian. Kita tunggu hasil penyidikan polisi dulu,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusarianto kepada wartawan, Jumat (1/7).

Beberapa waktu setelah itu, polisi turun tangan dan melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Wlliwanto Malau menyebut pihaknya telah mengecek kadar alkohol minuman dalam botol-botol di lokasi kejadian.

Menurutnya, botol bekas tersebut ditemukan di belakang dekat genset dan tempat pembuangan sampah.

Sehari setelahnya, polisi meringkus satu orang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke tempat karaoke Ayu Ting Ting. Pelaku berinisial AM (27)ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.

“Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong,” kata Malau, Sabtu (2/7).

AM nantinya didakwa melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.

Selain itu, polisi juga akan menggunakan pasal terkait tindak pidana menjual, menawarkan, menerimakan dan membagi-bagikan barang yang diketahui berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Sumber : CNNI

Print Friendly, PDF & Email

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X
Tags: ayu ting tingBengkulukaraoke ayu ting tingkriminal
SendShareTweet
Previous Post

Salat Iduladha 1443 H, Jemaah Muhammadiyah Padati Jakarta Equestrian Park

Next Post

Gesa Reformasi Birokrasi, Pemprov Kepri Gelar Standardisasi Uji Kompetensi Jabatan

Riry

Riry

Baca Juga

Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023
Berita Terbaru

Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

4 Desember 2023
Peduli Lingkungan, HARRIS Resort Waterfront Batam Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon Mangrove
Batam

Peduli Lingkungan, HARRIS Resort Waterfront Batam Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon Mangrove

4 Desember 2023
Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
Berita Terbaru

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

3 Desember 2023
Next Post
Gesa Reformasi Birokrasi, Pemprov Kepri Gelar Standardisasi Uji Kompetensi Jabatan

Gesa Reformasi Birokrasi, Pemprov Kepri Gelar Standardisasi Uji Kompetensi Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUARA TERPOPULER

  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Acara Makan Malam Natal di HARRIS Resort Barelang Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Lingkungan, HARRIS Resort Waterfront Batam Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon Mangrove

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harris Day 2023 Siap Digelar 10 Desember 2023, Ada Fun Run dan Undian Berhadiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Batam Terima Kunjungan Pengurus dan Panitia FKWI Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SUARABATAM.COM adalah portal yang menyajikan kabar terbaru mengenai informasi bisnis dan update berita. Kami merupakan bagian dari kebutuhan informasi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.

Browse by Category

  • Advetorial
  • Anambas
  • Artikel
  • Batam
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hot Gosip
  • Hukum
  • Internasional
  • Karimun
  • Kepri
  • Kesehatan
  • Lingga
  • MotoGP
  • Nasional
  • Natuna
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Selebriti
  • Sepakbola
  • Tanjung Uban
  • Tanjungpinang
  • Teknologi
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist