• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

KPU: Penghitungan Manual Tetap Jadi Dasar Perolehan Suara

Huda by Huda
14 November 2020
KPU: Penghitungan Manual Tetap Jadi Dasar Perolehan Suara. (foto: hms)

KPU: Penghitungan Manual Tetap Jadi Dasar Perolehan Suara. (foto: hms)

SUARABATAM.COM, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman memastikan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dipersiapkan selama satu tahun untuk menjadi instrumen rekapitulasi hasil penghitungan suara resmi di Pilkada 2020.

Namun, apabila ada perbedaan data dalam Sirekap, sertifikat penghitungan manual tetap dijadikan dasar penetapan hasil perolehan suara.

“Ketika kita sudah mengatakan kesimpulan A maka kalau ada perbedaan, sertifikat penghitungan manual itulah yang lebih dijadikan dasar,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Arief, KPU sudah mengatur mekanisme apabila terdapat keberatan dari saksi atau pengawas pemilu terhadap proses rekapitulasi suara dengan aplikasi Sirekap.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib menjelaskan prosedur dan/atau memeriksa selisih rekapitulasi hasil penghitungan suara yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pembetulan atau koreksi dilakukan dengan cara mencoret angka atau kata yang salah dengan dua garis horizontal kecuali pada bagian salinan jumlah perolehan suara. Dengan demikian, kata Arief, proses rekapitulasi suara dengan Sirekap masih membuka ruang keberatan para pihak.

Arief mengatakan, landasan hukum penggunaan Sirekap memenuhi peraturan Undang-Undang tentang Pilkada. Berdasarkan saran dan masukan dari berbagai ahli hukum, Sirekap dapat diterapkan karena undang-undang memungkinkan penggunaan teknologi informasi dalam proses pemilihan.

“Ini berdebatnya panjang dan berkali-kali, hingga KPU sampai pada kesimpulan ini dasar hukumnya cukup kemudian kami kerjakan teknis sistemnya,” urainya.

Arief menyebutkan, simulasi penerapan Sirekap pun sudah dilakukan di 746 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 309 kabupaten. Bahkan, KPU sudah menjadwalkan simulasi lanjutan dengan keterlibatan jumlah TPS yang lebih banyak pada 21 November 2020 nanti.

“Jadi TPS-TPS itu punya koordinat-koordinat yang sudah kita bikin semua. Jadi nanti berdasarkan TPS yang sudah punya kode itulah yang bisa mengirim hasil penghitungannya,” tutur Arief.

Namun, Sirekap tidak bisa diwujudkan menjadi instrumen rekapitulasi hasil penghitungan suara resmi pada Pilkada 2020. Komisi II menegaskan, hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pilkada serentak tahun ini berdasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.

Sirekap yang akan diimplementasikan di Pilkada 2020 pun hanya bersifat uji coba. Sirekap tidak menjadi instrumen rekapitulasi hasil penghitungan suara resmi, melainkan hanya sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi yang berfungsi sebagai media publikasi.

Dengan demikian, KPU pun diminta merevisi sejumlah ketentuan dalam rancangan perubahan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara maupaun PKPU rekapitulasi suara. Arief mengatakan, KPU secepatnya akan melakukan pembahasan dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“KPU butuh kecepatan juga karena kan ini ditungu banyak pihak. Mungkin minggu depan kita sudah lakukan pembahasan bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi,” tambahnya. (ifp)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Tags: Pilkada 2020
SendShareTweet
Previous Post

Peduli Lingkungan, Jasa Raharja Kepri bersama Koperasi Elang Laut Tanam Pohon Mangrove

Next Post

Riau Bertambah 150 Kasus Terkonfirmasi dan 73 Pasien Covid-19 Sembuh

Huda

Huda

Baca Juga

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Tengah, Terasa hingga Bali
Nasional

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Tengah, Terasa hingga Bali

18 Mei 2025
Cadangan Beras Cetak Rekor, Prabowo: Kita ke Arah Swasembada Pangan
Nasional

Cadangan Beras Cetak Rekor, Prabowo: Kita ke Arah Swasembada Pangan

18 Mei 2025
Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
Batam

Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

17 Mei 2025
Next Post
illustrasi Covid-19. (foto: int)

Riau Bertambah 150 Kasus Terkonfirmasi dan 73 Pasien Covid-19 Sembuh

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Honda CUV e: RoadSync Duo dengan Fitur Reverse Assist

    Honda CUV e: RoadSync Duo dengan Fitur Reverse Assist

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar CIR  BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permudah Klaim JHT Hingga Rp15 Juta BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Aplikasi JMO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist