SUARABATAM.COM, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah mengatakan cakupan perekaman e-KTP pada Pilkada 2020 merupakan yang tertinggi dalam pemilu.
“Saya sudah 6 kali membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan DP4 ( Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Kemudian sampai kepada pemutakhiran agar menjadi Data Pemilih Tetap (DPT). Ini dikaitkan dengan cakupan perekaman e-KTP yang terus meningkat sejak tahun 2014, 2015, 2017, 2018, 2019, dan 2020 pada saat pemilu presiden, pemilu legislatif maupun pilkada,” kata Zudan melalui keterangan persnya, Jumat (6/11/2020).
Menurut Zudan, pada pemilu tahun 2014 cakupan perekaman baru mencapai 82%. Tak lama dari itu juga digelar pilkada serentak pertama kali tahun 2015.
Lalu pada pilkada 2017 perekaman e-KTP naik 11%. Selanjutnya pada 2018 perekaman naik lagi menjadi 97,21%.
“Hingga Juni 2020 cakupan perekaman e-KTP sudah mencapai 98%. Pilkada 2020 yang mensyaratkan untuk memilih dengan e-KTP, cakupan perekaman sudah tertinggi dalam sejarah pilkada yaitu 98%” ungkapnya.
Zudan optimis bahwa sampai akhir tahun pada Desember 2020, cakupan perekaman akan lebih dari 98,5%.
“Saya mengajak masyarakat ayo merekam datanya. Ikuti ketentuan dalam undang-undang. Mari kita taat pada aturan tidak boleh mencoblos kalau tidak punya e-KTP. Kalau mau ikut pilkada ayo merekam data,” ujarnya.
Terkait data terakhir dari KPU bahwa sejumlah 2,7 juta masyarakat dalam DPT belum merekam, dia meminta agar diberikan data DPT tersebut untuk disandingkan dengan data dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK)
“Siapa tahu yang mengaku belum merekam itu setelah disisir lagi jumlahnya makin berkurang. Kita akan verifikasi, dicek lagi dengan data base kependudukan Dukcapil di daerah. Untuk itu kepada KPU kami mohon diberikan data balikan,” tambahnya. (ifp)
Discussion about this post