SUARABATAM.COM, Bandung – Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya terus berupaya mengungkap pelaku dalam kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi terungkap,” ujarnya Kota Baru Parahyangan, Bandung, Kamis (30/9/2021).
Kapolda mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anaknya tersebut.
Suhartini (50) dan putrinya Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam mobil Alphard yang terparkir di halaman kediaman mereka, Rabu 18 Agustus 2021.
Hingga Jumat (1/10/2021), polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Perkembangan terbaru, polisi kembali memeriksa suami dan ayah korban, Yosef, Rabu (29/9/2021).
Dalam pemeriksaan itu, Yosef disodori 16 pertanyaan. Di antaranya soal temuan log telepon Yosef ke Amalia pada Rabu pagi atau saat terjadi peristiwa pembunuhan.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mempertegas keterangan yang telah disampaikan Yosef dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Jadi, Pak Yosef pagi-pagi jam 07.24 WIB telepon Amel, tapi handphone-nya tidak ada yang angkat,” kata Rohman.
“Kemudian 07.26 WIB, telepon Yoris (kakak Amel), tapi yang mengangkat istrinya,” kata dia.
“Istrinya Yoris di telepon bilang bahwa Yoris tidur. Nah kemudian ketika Pak Yosef ada di kantor polisi, Yoris kemudian menelepon,” kata Rohman.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, banyaknya kabar simpang siur terkait kasus tersebut.
Ha ini menyulitkan pihak penyidik mengungkap tabir di balik misteri pembunuhan itu.
“Supaya semuanya tidak menduga-duga, mereka-reka, biarkan penyidik bekerja,” kata Ardi, Kamis (30/9/2021).
Karena, ujarnya, dengan pemberitaan yang simpang siur, bukan berasal dari penyidik, ini akan menjadi kendala tersendiri.
Erdi menegaskan, bahwa pihak penyidik dari Polres Subang, Polda Jabar, hingga Polri, terus berjibaku melakukan penyidikan, agar kasus tersebut segera terungkap.
Karena itu, Erdi meminta semua pihak untuk memberi waktu kepada penyidik mendalami bukti-bukti secara konvensional.
Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga berbagai kecurigaan yang terekam melalui kamera pengawas atau CCTV dan lainnya.
“Nah, ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk penyesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” kata Ardi.
Tentu, kata dia, proses itu butuh waktu. Polisi tidak bisa mudah menuduh orang, tanpa didukung bukti-bukti dan petunjuk. (*)
Discussion about this post