SUARABATAM.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memutasi 21 perwira tinggi dan menengah Polri. Dua di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
“Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sangsi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Menurut dia, mutasi ini sesuai dengan TR Kapolri Nomor ST 3222/XI/Kep/2020/ tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri atas nama Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Kedelapan Kapolda yang dimutasi diantaranya,
- Kapolda Bali Irjen Pol Petro Golose dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri (persiapan penugasan di luar struktur)
- Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Djafar dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri
- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana diangkat sebagai Korsahli Kapolri
- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri
- Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya.
- Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta diangkat sebagai Kapolda Jatim.
- Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Rikwanto diangkat sebagai Kapolda Kalsel
- Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi diangkat sebagai Aslog Kapolri. (ifp)
Discussion about this post