• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Menghibahkan 12,5 Ton Gula Kepada Pemko Batam untuk Bantuan Penanggulangan COVID-19

Huda by Huda
8 Mei 2020
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Menghibahkan 12,5 Ton Gula Kepada Pemko Batam untuk Bantuan Penanggulangan COVID-19

SUARABATAM.COM – Bea Cukai sebagai Community Protector berperan untuk melindungi Pengusaha-pengusaha dari persaingan tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya. Sebagai salah satu bentuk perlindungan Bea Cukai Batam kepada masyarakat, Bea Cukai Batam secara rutin melaksanakan patroli laut dan operasi cukai untuk menekan peredaran barang ilegal. Kegiatan tersebut selain berguna untuk memberikan efek jera bagi Pengusaha nakal juga dapat digunakan sebagai bahan edukasi bagi masyarakat tentang peraturan terkait kewajiban pemenuhan administrasi dan prosedur kepabeanan.

Pada tanggal 11 April 2020 pukul 01.30 WIB Tim Patroli Bea Cukai Batam melakukan patroli laut di sekitar perairan Batam dengan menggunakan Kapal Patroli BC 20007. Setibanya di Perairan Pulau Selat Nenek (wilayah Kota Batam, Kepri persisnya pada posisi GPS 000 50’ 29” U/ 1030 57’ 16” T), Tim patroli laut melakukan pemeriksaan terhadap Kapal KM Kurnia Jaya yang diketahui berasal dari Batam dengan tujuan Sungai Guntung (Wilayah Indragiri, Riau).

Dari hasil pemeriksaan kedapatan muatan sebanyak 12,5 ton gula impor merk “SHAKTI SUGAR” (dikemas dalam 250 karung dengan berat masing-masing 50 Kg). Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut tidak dilindungi dokumen kepabeanan.

“Pelanggaran kepabeanan atas kegiatan Kapal KM Kurnia Jaya adalah pasal 9 ayat (1), pasal 19 ayat (1) dan (2), pasal 37 ayat (2), dan pasal 38 ayat (3) PP Nomor 10 Tahun 2012, pasal 33 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan nomor 120/PMK.04/2017, serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 117/M-Dag/Per/12/2015 tentang Ketentuan Impor Gula. Terhadap pelanggaran tersebut KM Kurnia Jaya dikenai sanksi administrasi berupa denda,” ujar Kepala Bidanv Kepatuhan dan Layanan Informasi, Sumarna Saat dihubungi via Whattsapp.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut kemudian dilakukan penegahan terhadap KM Kurnia Jaya beserta muatannya dan dikawal menuju Dermaga Tangkapan Tanjung Uncang guna diproses lebih lanjut.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap KM Kurnia Jaya, kondisi kapal tersebut telah ditinggalkan oleh Nahkoda dan Awak kapal, sehingga terhadap KM Kurnia Jaya berikut muatannya langsung ditetapkan Barang Dikuasai Negara (BDN). Setelah ditetapkan sebagai BDN, barang tersebut diajukan ke KPKNL Batam untuk ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) beserta peruntukannya,” paparnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-25/MK.06/WKN.03/KNL.04/2020 tanggal 27 April 2020 perihal persetujuan hibah barang yang menjadi milik negara pada KPU Bea Cukai Tipe B Batam, barang berupa 12,5 ton gula impor merk “SHAKTI SUGAR” dengan nilai Rp 162.500.000,- telah disetujui untuk dihibahkan.


Selanjutnya mengacu pada surat Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Batam nomor IC.01.01.95.05.20.2268 tanggal 5 Mei 2020 perihal pengujian barang hasil penindakan, bahwa atas sampel barang gula impor merk “SHAKTI SUGAR” dinyatakan memenuhi syarat terhadap parameter uji (layak dikonsumsi).


“Mengingat sampai saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, maka Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam berinisiatif untuk menghibahkan BMN berupa 12,5 ton gula impor merk “SHAKTI SUGAR” tersebut kepada Pemerintah Kota Batam untuk bantuan penanggulangan COVID-19 di wilayah Batam dan sekitarnya” tegasnya.

Pada hari ini Jumat tanggal 8 Mei 2020 bertempat di Dataran Engku Putri Kota Batam secara resmi dilakukan penyerahan hibah berupa 12,5 ton gula impor merk “SHAKTI SUGAR” dari Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam kepada Kepala Pemerintah Kota Batam. (r/Red)

Print Friendly, PDF & Email

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X
SendShareTweet
Previous Post

Kapolri Lantik Irjen Pol Dr. Aris Budiman Sebagai Kapolda Kepri

Next Post

Bantu Program Pemerintah, Golkar Kepri Peduli Datangkan APD, Rapid Test dan Masker

Huda

Huda

Baca Juga

Final Volleyball Friendly Match 2023 di Sporthall Tumenggung Abdul Jamal (Foto : hms)
Batam

BP Batam Volleyball Friendly Match 2023 Sukses Digelar, Sinergi Menuju Kota Baru

7 Desember 2023
Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank
Berita Terbaru

Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank

7 Desember 2023
Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Rudi Serahkan Bantuan Sembako Bersubsidi III
Batam

Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Rudi Serahkan Bantuan Sembako Bersubsidi III

7 Desember 2023
Next Post
Bantu Program Pemerintah, Golkar Kepri Peduli Datangkan APD, Rapid Test dan Masker

Bantu Program Pemerintah, Golkar Kepri Peduli Datangkan APD, Rapid Test dan Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUARA TERPOPULER

  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yello Hotel Pertama Di Batam Resmi Beroperasi dengan Nama Yello Harbour Bay

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Volleyball Friendly Match 2023 Sukses Digelar, Sinergi Menuju Kota Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Kenal 3 Hari, Bocah Dibawah Umur Diajak Ngewe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Sumber Makanan Omega-6 yang Baik Dikonsumsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SUARABATAM.COM adalah portal yang menyajikan kabar terbaru mengenai informasi bisnis dan update berita. Kami merupakan bagian dari kebutuhan informasi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.

Browse by Category

  • Advetorial
  • Anambas
  • Artikel
  • Batam
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hot Gosip
  • Hukum
  • Internasional
  • Karimun
  • Kepri
  • Kesehatan
  • Lingga
  • MotoGP
  • Nasional
  • Natuna
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Selebriti
  • Sepakbola
  • Tanjung Uban
  • Tanjungpinang
  • Teknologi
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist