• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Jerinx alias I Gede Ari Astina Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Huda by Huda
19 November 2020
Jerinx alias I Gede Ari Astina Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara. (foto: int)

Jerinx alias I Gede Ari Astina Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara. (foto: int)

SUARABATAM.COM, Jakarta – Sidang keputusan Jerinx alias I Gede Ari Astina diadakan ini hari di Pengadilan Negeri Denpasar. Persidangan ditayangkan secara online melalui YouTube, Kamis (19/11/2020), yang diawali jam 09.16 WIB.

Menjelang persidangan, warganet ramai memberi suport. Dari beberapa tanggapan, mereka mengharap Jerinx divonis bebas.

“Jatuhkan hukuman ke tersangka sepanjang satu tahun dan 2 bulan pidana denda Rp 10 juta dengan ketetapan, jika tidak dibayarkan, ditukar pidana kurungan sepanjang 1 bulan,” demikian vonis ketua majelis hakim. dikutip dari detikcom.

Awalnya, Jerinx dituntut oleh beskal penuntut umum dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda sejumlah Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dikurangi periode tahanan.

Jerinx dipandang menyalahi Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Info Transaksi bisnis Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Pengakuan Jerinx dipandang menggelisahkan warga dan melukai dokter Indonesia.

Jerinx ditahan sesudah diputuskan selaku terdakwa ajaran kedengkian sebab menyebutkan ‘IDI kacung WHO’. Suami Nora Alexandra itu disampaikan oleh IDI Bali dan ditahan semenjak 12 Agustus 2020.

Drummer Superman is Dead itu populer keras mengatakan gagasannya mengenai Corona. Pucuknya, Jerinx marah saat mendapatkan berita ada bayi yang tidak dapat ditolong waktu dilahirkan karena si ibu harus menanti hasil swab tes.

Tidak itu saja, tindakan Jerinx turun ke jalan dalam tindakan Bali tolak rapid dan swab tes jadi perhatian.

Dalam pleidoinya, Jerinx janji tidak mengulang tindakannya. Dia akui tidak membuat ribut kembali.

“Saya janji tidak mengulang tindakan yang serupa dan tidak membuat ribut dan semakin lebih arif memakai sosial media saya,” sebut Jerinx dalam sidang yang ditayangkan melalui YouTube PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

“Apabila saya bisa dibuktikan lakukan hal yang sama, saya siap sekali dijatuhi hukuman seberat-beratnya walau tiada pengadilan. Saya cuman pikirkan ketenangan hati istri dan orangtua saya,” kata Jerinx.

“Yang Mulia, bila Yang Mulia Hakim sudi meluluskan misalkan saya kelak memang seharusnya divonis bersalah, saya minta dengan benar-benar hormat, dengan diberi hukuman eksperimen atau tahanan rumah, Yang Mulia. Semenjak wabah, beberapa usaha saya telah ada yang tutup, yang membuka penghasilannya cuman cukup buat membayar upah, sebab saya usaha tidak untuk PHK staff saya,” tutur Jerinx.

“Di keadaan semacam ini, saya ialah tulang punggung keluarga, Yang Mulia. Keluarga kecil saya bersama istri saya. Saya anak tunggal dan ibu bersama ayah saya telah berpisah.” (rif)

Print Friendly, PDF & Email

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X
Tags: JerinxPengadilan Negeri DenpasarYoutube
SendShareTweet
Previous Post

Pasangan Soerya-Iman Solid Siap Mewujudkan Pilkada Sehat dan Nyaman

Next Post

Kronologis WNA India Mengakhiri Hidup dengan Selendang

Huda

Huda

Baca Juga

Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023
Berita Terbaru

Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

4 Desember 2023
Peduli Lingkungan, HARRIS Resort Waterfront Batam Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon Mangrove
Batam

Peduli Lingkungan, HARRIS Resort Waterfront Batam Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon Mangrove

4 Desember 2023
Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
Berita Terbaru

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

3 Desember 2023
Next Post
Illustrasi Aktor Bunuh Diri di Sukajadi Seorang Gadis India. (foto: int)

Kronologis WNA India Mengakhiri Hidup dengan Selendang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUARA TERPOPULER

  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Acara Makan Malam Natal di HARRIS Resort Barelang Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Lingkungan, HARRIS Resort Waterfront Batam Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon Mangrove

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harris Day 2023 Siap Digelar 10 Desember 2023, Ada Fun Run dan Undian Berhadiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zulnurnalis Calon Kuat Bupati Kampar di Pilkada 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SUARABATAM.COM adalah portal yang menyajikan kabar terbaru mengenai informasi bisnis dan update berita. Kami merupakan bagian dari kebutuhan informasi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.

Browse by Category

  • Advetorial
  • Anambas
  • Artikel
  • Batam
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hot Gosip
  • Hukum
  • Internasional
  • Karimun
  • Kepri
  • Kesehatan
  • Lingga
  • MotoGP
  • Nasional
  • Natuna
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Selebriti
  • Sepakbola
  • Tanjung Uban
  • Tanjungpinang
  • Teknologi
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist