• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Iuran BPJS Naik Lagi, Masyarakat Merasa Kena Prank Jokowi

M Ichsan by M Ichsan
14 Mei 2020
Iuran BPJS Naik Lagi, Masyarakat Merasa Kena Prank Jokowi

SUARABATAM.COM, Jakarta – Peserta BPJS Kesehatan merasa jadi korban bercanda alias ‘prank’ dan Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, kenaikan tarif kepesertaan yang semula dibatalkan Mahkamah Agung (MA) justru malah dinaikkan Jokowi lagi pada Juli 2020 untuk Mandiri kelas I dan II serta awal 2021 untuk Mandiri kelas III.

Salah satunya Maria Ulfah (30 tahun). Perempuan yang menjadi peserta Mandiri kelas II BPJS Kesehatan itu mengaku kecewa dengan ‘prank’ yang didapatnya dari Jokowi.

Padahal, ia mengaku sudah sempat senang ketika MA membatalkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang berlaku sejak 1 Januari lalu. Maklum saja, tanggungannya tidak sedikit.

Sebagai peserta Mandiri kelas II, tagihan Maria naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta sejak awal tahun. Kebetulan, ia turut menanggung kepesertaan bagi ayah, ibu, dan adiknya. Total tagihan iuran BPJS Kesehatan yang harus dia bayar per bulan mencapai Rp440 ribu.

“Awal tahun sudah cukup shock naik dua kali lipat, terus dapat kabar turun, baru banget sebentar rasain turun, eh naik lagi. Berasa lagi di-prank seperti yang lagi heboh-heboh sekarang ini,” cerita Maria kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/5).

Padahal, sambungnya, ketika kenaikan tarif ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), tagihannya tidak langsung turun. Informasi yang ia ketahui, kelebihannya akan dialihkan ke bulan berikutnya. Namun ia tetap membayar sesuai nominal kenaikan pada April 2020.

“Bulan Mei ini memang tidak bayar karena lebih bayar di April kemarin, tapi ternyata baca berita hari ini, semua cuma sementara, balik lagi naik. Berasa di-PHP-in,” keluhnya.

Ia pun meminta Jokowi agar tidak mengeluarkan kebijakan yang maju-mundur seperti ini. Sebab, justru memberi ketidakpastian kepada masyarakat.

“Kalau kata orang Jawa tuh ‘mencla-mencle’ ini. Apalagi sebagai masyarakat awam sebenarnya kurang paham sih untuk apa kenaikannya dan sempat turun berarti ada pertimbangan apa? Kenapa bisa sampai turun dan akhirnya naik lagi?” ungkapnya.

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu pun mengaku tidak keberatan bila tarif kepesertaan harus naik. Asal, kenaikan sesuai dengan layanan yang diberikan ke peserta.

Selain itu bila memang perlu ada kenaikan, maka sebaiknya dilakukan secara bertahap. Ia ingin kenaikan tidak dilakukan pada tahun ini. Sebab, tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19 sudah cukup besar bagi masyarakat.

“Kalau bisa sih jangan naik dulu, buat makan saja masih mikir, ini harus mikirin kenaikan tarif juga. Idealnya kapan? Mungkin nanti setelah kondisi lebih stabil setelah masa pandemi ini dan kalau pun naik, tidak ujug-ujug hampir dua kali lipat,” katanya.

Senada, Elvin Indra (55 tahun) juga keberatan dengan kebijakan Jokowi. Apalagi kenaikan dilakukan di tengah pandemi corona saat ini. Ia juga mengkritik sikap pemerintah yang terbiasa plin-plan dalam menetapkan sebuah kebijakan.

“Jangan plin-plan begitu lah, masa naik lagi Juli, seharusnya tetap saja dulu, kan ini tidak ideal untuk masa pandemi begini,” tuturnya.

Sekalipun perlu naik, Elvin ingin agar pemerintah terbiasa melakukan kenaikan dengan skema bertahap. Dengan begitu kebijakan yang diberikan tidak membebani masyarakat.

“Kalau mau naik, ya 20 persen dulu lah, jangan langsung 100 persen. Misal dari Rp 60 ribuan jadi Rp 70-75 ribuan dulu, masa langsung Rp 110 ribu,” ucapnya.

Sebelumnya, keputusan Jokowi menaikkan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid itu diteken Jokowi pada 5 Mei lalu.

Rencananya, tarif kepesertaan Mandiri kelas III akan naik dari Rp.25.500 per peserta per bulan menjadi Rp 35 ribu per peserta per bulan atau 37,25 persen pada 2021 dan seterusnya.

Lalu, tarif Mandiri kelas II akan naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp100 ribu per peserta per bulan dan Mandiri kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per peserta per bulan mulai Juli 2020. (sumber: CnnIndonesia.com)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
SendShare1308Tweet
Previous Post

Pasien Covid-19 Bertambah, Cluster Bengkong Beranggota Delapan Orang

Next Post

Samsat Kepri Launching Link Layanan Pajak Kendaraan via Bukalapak

M Ichsan

M Ichsan

Baca Juga

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara
Nasional

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

23 Mei 2025
Pertemuan BP Batam dengan Presiden Prabowo (foto : hms)
Batam

Instruksi Presiden Prabowo, BP Batam Tegaskan Komitmen Pembangunan Batam sebagai Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

23 Mei 2025
Kunjungan Indiana University - Kelley School of Business ke BP Batam (foto : hms)
Batam

BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

22 Mei 2025
Next Post
Samsat Kepri Launching Link Layanan Pajak Kendaraan via Bukalapak

Samsat Kepri Launching Link Layanan Pajak Kendaraan via Bukalapak

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Hari Teguh Santoso Pimpin Sangar Reog Singo Ludro Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Kenal 3 Hari, Bocah Dibawah Umur Diajak Ngewe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikan Perhatian, Novi Anggota DPRD Lingga Kunjungi Warga Yang Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan dan Bea Cukai Batam Diharap Tindak Tegas Bos Rokok Hmind Tak Berpita Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist