SUARABATAM.COM, Batam – Polresta Barelang dan Polsek Jajaran melaksanakan Pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatannya Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, Selasa (22/09/2020).
Pemasangan Baliho maklumat Kapolri ini di laksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran Polresta Barelang yang di pasang di tempat keramaian seperti area pertokoan, pasar, pusat perbelanjaan, depan Mako Polsek, maupun di sejumlah lokasi lainnya.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi mengatakan Pemasangan Baliho ini bertujuan agar maklumat kapolri bahwa “Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara Konstitusional yang dilindungi oleh Undang-undang, maka diperlukan penegasan pangaturan agar tidak menjadi Klaster baru penyebaran Covid-19”. Ungkap Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi.
Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat :
- Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid – 19.
- Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid – 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
- Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
- Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai Perundang-undangan yang berlaku. Seperti harapan kita bersama Pemilu Damai, Aman, Lancar, Sehat dan Selamat. tutup Kapolresta yang di sampaikan oleh Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia. (hms)