SUARABATAM.COM, LINGGA – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, menyambangi Desa Tanjung Harapan, untuk menindaklanjuti penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pertemuan itu berlangsung di Gedung Serba guna Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/6/2024).
Kegiatan dalam menjawab isu perdagangan manusia yang marak terjadi, khususnya wilayah Kepri.
Kabupaten Lingga menjadi daerah saat ini, yang menjadi pantauan Imigrasi Dabo Singkep.
Program ini merupakan rancangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang merata secara nasional, guna menekan angka kejahatan perdagangan orang.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Imigrasi Dabo Singkep, Indra Leksana menyampaikan, bahwa ke depan timnya akan mendatangi desa-desa yang mendapat predikat Desa Binaan Imigrasi.
“Kami dari tim Imigrasi Dabo Singkep, akan mengunjungi desa-desa yang mendapat predikat Desa Binaan Imigrasi guna memberi penyuluhan tentang TPPO,” kata Indra.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah menyambut program Desa Binaan ini dengan senang hati.
Terlebih Desa Tanjung Harapan telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi oleh Kanwil Kemenkumham Kepri pada Mei 2024 lalu.
Pihaknya bersedia mendukung program tersebut yang memang tujuannya untuk masyarakat luas.
“Terkait Desa Binaan Imigrasi ini, nanti kita menyasar langsung masyarakat. Saat ini kami memiliki beberapa forum yang dapat kita manfaatkan sebagai media menyalurkan penyuluhan (TPPO-red). Kita dapat masuk melalui ibu-ibu Posyandu, bisa juga lewat pengajian tausyiah,” ungkap Irwan.
Untuk diketahui, di Kabupaten Lingga ada empat desa, dan satu kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Binaan, yakni Desa Tanjung harapan, Desa Sedamai, Desa Bukit Harapan, Desa Resang, dan Kelurahan Dabo.
Seluruh desa dan kelurahan tersebut akan diberi penyuluhan tentang pencegahan TPPO.
Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pencegahan TPPO.
Inisiatif ini mencakup serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara periodik, berupa penyuluhan, dalam membangun kesadaran masyarakat.
Sehingga, program ini berpotensi besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi dari praktik perdagangan orang. (Bayu)
Discussion about this post