SUARABATAM.COM, Jakarta – Polrestabes Medan mengungkap saat diamankan, Hana Hanifah dalam kondisi setengah tak berpakaian. Akan tetapi, pengacara Hana Hanifah, Machi Achmad, mengatakan kliennya dijebak.
Dalam kasus dugaan prostitusi artis, Hana Hanifah ditetapkan sebagai saksi. Kini, Hana Hanifah sudah kembali pulang ke Jakarta.
Machi Achmad, menegaskan Hana Hanifah mengaku ke Medan untuk pemotretan. Mereka mengklaim Hana hanifah adalah korban penjebakan.
“Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu hanya pekerjaan pemotretan awalnya. Ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya nggak tahu ya,” ucap Machi Achmad ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, semalam.
“Ya ada kemungkinan dan karena prosesnya masih berjalan maka statusnya masih sebagai saksi,” imbuhnya.
Soal terungkapnya Hana Hanifah setengah berpakaian saat sedang diamankan, Machi Achmad juga punya penjelasannya. Kondisi Hana Hanifah yang setengah bugil saat diamankan di sebuah kamar hotel di Medan, diperkirakan sedang berganti pakaian untuk kebutuhan pemotretan.
“Ya, itu mungkin dari proses pemotretan ya dari job seperti itu saja,” jelas Machi.
Dalam penangkapan Hana Hanifah, polisi sudah mengungkapkan beberapa hal. Mulai dari kondisi Hana Hanifah yang setengah bugil saat di kamar hotel, sampai soal bayaran tarif puluhan juta rupiah yang sudah masuk ke rekening Hana Hanifah.
Machi Achmad kembali mengatakan semua itu ada kaitannya dengan job pemotretan yang diambil Hana Hanifah.
Bisa kembali pulang ke Jakarta membuat Hana Hanifah merasa senang dan lega. Di Bandara Soekarno Hatta, hana Hanifah sudah langsung dijemput oleh keluarga.
“Pastinya sangat bahagia ya tim kuasa hukum bisa memulangkan saudari Hana Hanifah. Karena jelas-jelas tidak terbukti dan tidak menjadi tersangka. Karena statusnya hanya menjadi saksi kok,” ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Machi Achmad menegaskan Hana Hanifah dalam dugaan prostitusi artis ini hanya sebagai saksi bukan tersangka.
“Wah saya tidak tahu (dari mana tawaran pekerjaan itu), pokoknya yang saya garis bawahi di sini klien kami berstatus sebagai saksi,” tegas Machi Achmad. (sumber: dtk)
Discussion about this post