• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Ini Besaranya

Huda by Huda
9 Agustus 2020
Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Ini Besaranya

Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Ini Besaranya. (foto: int)

SUARABATAM.COM, Jakarta – Para pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan akan terima gaji ke-13 besok, Senin (10/8). Pencairan gaji 13 ini sempat ditunda yang biasanya diberikan Juli setiap tahunnya.

“Iya Senin besok cair (gaji ke-13),” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji kepada detikcom, Minggu (9/8/2020).

Pencairan gaji ke-13 dilakukan usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ke-13 tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, pegawai non negeri sipil, dan penerima pensiunan atau tunjangan.

Berdasarkan beleid itu, besaran gaji ke-13 tahun 2020 ditetapkan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Pemberian gaji ke-13 tahun 2020 tidak berlaku bagi pejabat negara seperti presiden dan wakil presiden, menteri, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya di instansi pemerintahan lainnya.

Selain itu pejabat di Mahkamah Agung seperti ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung juga tidak mendapatkannya. Aturan ini juga berlaku untuk ketua, wakil ketua dan anggota DPR.

Gaji ke-13 tahun 2020 juga tidak berlaku bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara serta yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Kementerian Keuangan sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 tahun 2020 sebesar Rp 28,5 triliun. Total anggaran ini dibagi Rp 14,6 triliun untuk APBN atau untuk PNS pusat termasuk TNI, Polri dan pensiunan. Sedangkan untuk daerah atau APBD ditujukan untuk PNS daerah, anggarannya sebesar Rp 13,89 triliun. (sumber: Detik)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Tags: Gaji Ke-13 PNS
SendShareTweet
Previous Post

Jefridin Ajak Pengurus Kwarran Pramuka Batuaji Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Next Post

Fitch Ratings Indonesia Naikkan Peringkat Bank Bukopin menjadi AA

Huda

Huda

Baca Juga

Terhubung ke China-Kamboja, Jaringan Judi Online Akasia899 & Tanjung899 Digulung Polisi
Jakarta

Terhubung ke China-Kamboja, Jaringan Judi Online Akasia899 & Tanjung899 Digulung Polisi

18 Juli 2025
Tambang Ilegal di Kawasan IKN Dibongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Nasional

Tambang Ilegal di Kawasan IKN Dibongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

17 Juli 2025
Berita Terbaru

IPTU Thomas Harison Tegaskan Narkoba dan Judi Online Ancaman Nyata Generasi Muda saat Sosialisasi di Sekolah

17 Juli 2025
Next Post
Fitch Ratings Indonesia Naikkan Peringkat Bank Bukopin menjadi AA

Fitch Ratings Indonesia Naikkan Peringkat Bank Bukopin menjadi AA

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Baru Kenal 3 Hari, Bocah Dibawah Umur Diajak Ngewe

    Baru Kenal 3 Hari, Bocah Dibawah Umur Diajak Ngewe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Kunjungan Silahturahmi LAM Bintan, Bupati Roby: Ingatkan Kami Selama Jalannya Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesial Maret, Honda Kepri Berikan Penawaran Menarik Untuk Pembelian Honda All New Vario 125

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya Hadiri Lauching Pelayaran Perdana KM DLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist