SUARABATAM.COM, Opini – Apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kota Batam yang menerapkan sistem belajar di rumah bagi siswa/i. Penerapan WFH instansi pemerintah lainnya dan juga beberapa perusahan, begitupun pada perguruan tinggi, tentu hal ini untuk meminimalisir mobilitas dan interaksi langsung antar manusia dalam pencegahan penularan Covid-19.
Kerjasama perangkat warga serta komponen masyarakat lainnya juga saling berjibaku melakukan solidaritas dan upaya pencegahan penularan Covid-19. Tentu semua itu membuat kita bersyukur dan bangga.
Himbauan yang masif dari komponen Pemerintah (negara), dan kesadaran masyarakat pun dalam physical diatancing cukup terasa, beberapa ruas jalan terasa lenggang, dan pusat keramaian relatif sepi dibanding sebelumnya.
Namun masih terjadi di titik tertentu yang mengabaikan physical distancing. Tentu hal tersebut, memiliki resiko sendiri terhadap upaya pencegahan Covid-19. Nah disinilah upaya lebih tegas dan lebih tersistem pengendaliannya, yaitu karantina wilayah atau zonasi Kecamatan yang saat ini di wacanakan.
Di beberapa wilayah disaksikan adanya upaya tegas oleh pemerintah daerah atau aparatur negara untuk membubarkan kerumunan atau konsentrasi publik di tempat tertentu. Saya kira kita harus melakukan hal yang sama dalam karantina wilayah (zonasi). Karena persoalan ini bukan main-main karena Covid-19 merupakan ancaman semua orang.
Meskipun upaya lockdown di Batam masih tergolong jauh dilakukan, namun sebagai kota industri dan pariwisata serta jasa, perlu upaya mitigasi yg lebih maksimal seperti pengetatan pemeriksaan semua pintu masuk (kedatangan pelabuhan dan air port) secara konsisten dan tegas dalam pencegahan Covid-19.
Lain pihak dukungan masyarakat menjadi gerakan sosial secara masif sangat penting. Agar karantina wilayah (zona) diharapkan tidak terjadi kepanikan, maka disinilah peran semua elemen untuk melakukan edukasi pada publik. Bahwa karantina wilayah berbeda dengan LockDown, perbedaan diantaranya karena aktivitas ekonomi tetap berjalan. Bahkan justru capaian dan implikasinya karantina sistem zona diharapkan akan memberikan kepastian dan harapan bahkan ketenangan pada publik dalam mengendalikan penyebaran covid-19 di Batam.
Untuk itu, kesadaran masyarakat diperlukan, dan benar-benar di harapkan untuk lebih beraktivitas di rumah masing-masing, menghindari kongkow, karena posisi masyarakat juga merupakan garda terdepan, selain dari petugas medis, sementara pemerintah dan komponen negara lainnya adalah penggerak atau motor serta pengendali.
Sisi lain, perlu solidaritas masyarakat agar lebih memanfaatkan transportasi online dalam aktivitas belanja, disamping menghindari kerumunan juga meminimalisir paparan Covid-19 secara ekonomi bagi masyarakat yang berpenghasilan harian. Pembatasan konsumsi ditempat bagi perdagangan jasa kuliner (warung, cafe, restauran) juga penting, bahkan Kalo perlu agar dilakukan dengan cara bawa pulang (konsumsi) dirumah.
Upaya tersebut menjadi lebih nyata, dan akan lebih efektif dalam upaya pencegahan covid-19, upaya lebih luas dan konsistensi itu penting sebagai kontrol untuk pencegahan Covid-19 dan atau memberikan perlindungan masyarakat. Hal lain, bahwa upaya mitigasi harus terus berkelanjutan, karena mobilitas manusia dengan segala aktivitasnya tidak semua bisa dikendalikan, karena pola interaksi langsung manusia inilah yang dominan menjadi pusat penyebaran covid-19.
Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan Covid-19 segera hilang, Aamiin Allahumma Aamiiin. (*)
Discussion about this post