• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Daun Ganja Kering Sebanyak 163,9 gram

Huda by Huda
22 Oktober 2020
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Daun Ganja Kering Sebanyak 163,9 gram

SUARABATAM.COM, Batam – Sebanyak 163,9 gram daun ganja kering dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Barang bukti tersebut merupakan ungkap kasus yang tertuang dari Laporan polisi terhadap satu orang tersangka dengan Inisial B Alias D, laki – Laki, Umur 45 tahun. Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin oleh Kanit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Donris Pasaribu dan Paur Mitra Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri AKP Syarifuddin dan dihadiri dari Kejaksaan, BNNP Kepri serta Pengacara. Rabu (21/10/20).

“Pemusnahan dilakukan pada hari ini berdasarkan dari Laporan Polisi nomor : LP.A/131/IX/2020/SPKT-Kepri tanggal 24 September 2020. Surat Ketetapan Sita Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam Nomor : SK-214/L.10.11/Eku.1/10/2020 tanggal 29 September 2020. Berita acara pemeriksaan Labfor nomor LAB : 1244/NNF/2020 tanggal 15 Oktober 2020. Dengan tersangka Inisial B alias D, laki-laki, 45 tahun, TKP di salah satu Pos Partai Politik yang berada di daerah Kampung Bule, Batu Ampar Kota Batam”. Jelas Kanit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Donris Pasaribu.

Jumlah Barang bukti sebanyak 204 Bungkus kertas warna coklat yang berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat total 178,2 gram dengan perincian sebanyak 13,3 gram disisihkan untuk pemeriksaan di Labfor, 1 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan 163,9 gram dilakukan Pemusnahan pada hari ini”. Ujar Kanit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Donris Pasaribu.

“Selanjutnya Barang Bukti Narkoba jenis Daun Ganja dimusnahkan dengan cara di bakar sedemikian rupa, dan atas perbuatan nya kepada tersangka diterapkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat (1), dan atau Pasal 111 Ayat (1) Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun”. Tutup Kanit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Donris Pasaribu. (hdu)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Tags: Bnnp KepriDitresnarkoba Polda KepriGanja KeringNarkotika
SendShareTweet
Previous Post

BP Batam akan Tingkatkan Dukungan Teknologi Informasi untuk Pelayanan Lalu Lintas Barang

Next Post

Wujudkan Pilkada Sehat, Syamsul Teken Edaran Perihal Gerakan Sejuta Masker

Huda

Huda

Baca Juga

Berita Terbaru

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Polres Lingga Gelar Upacara Bangkitkan Semangat 1908

20 Mei 2025
Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dibentuk Polres Lingga dalam Upaya Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

20 Mei 2025
Batam

Truk TNI AL Diduga Bawa Rokok Ilegal di Batam, Pomal Bantah

20 Mei 2025
Next Post
Wujudkan Pilkada Sehat, Syamsul Teken Edaran Perihal Gerakan Sejuta Masker. (foto: hms)

Wujudkan Pilkada Sehat, Syamsul Teken Edaran Perihal Gerakan Sejuta Masker

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahirkan Juara, Capella Dinamik Gelar Ajang Adu Skill Teknisi & Service Advisor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Batam Hadiri Pembukaan Kenduri Seni Melayu ke-26, Dorong Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Kepri Grebek PT Eka Surya Mandiri Terkait Kasus Perdagangan dan Peredaran Masker Serta Hand Sanitizer Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ce Sui Lan Sebut Proyek Gedung Serbaguna HKBP Kepri Berbiaya Rp50M PUPR Siapkan Readiness Criteria Dikerjakan 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist