• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Dishub Tempelkan Nomor Call Centre di Angkutan Umum

M Ichsan by M Ichsan
13 Maret 2020
Dishub Tempelkan Nomor Call Centre di Angkutan Umum

SUARABATAM.COM, Batam – Dinas Perhubungan Kota Batam memasang stiker-stiker di angkutan umum. Stiker ini bertuliskan nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat apabila angkutan umum tersebut melanggar aturan.

Adapun nomor call centre Dinas Perhubungan yang disiapkan yaitu 081356371110 (SMS). Atau juga bisa menghubungi call cetre Satlantas Polresta Barelang di nomor 110.

“Bagi masyarakat yang ingin melaporkan, memberi informasi, keluhan, ataupun pengaduan, bisa menghubungi nomor ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi di Batam Centre, Rabu (11/3).

Pemasangan nomor call centre di angkutan umum ini merupakan satu dari lima kesepakatan Dinas Perhubungan dengan badan usaha angkutan kota di Batam.

Kesepakatan lainnya yaitu apabila ditemukan kendaraan yang sudah tua dan melebihi usia operasional, akan langsung dikandangkan. Seanjutnya, untuk angkutan yang masih memenuhi usia operasional tapi tidak laik jalan, juga akan dibawa ke Dinas Perhubungan Kot Batam.

“Pemilik kendaraan akan diminta untuk memperbaiki kendaraannya hingga laik jalan,” kata dia.

Kemudian Dinas Perhubungan juga sudah mengantongi data sopir. Dan telah disepakati untuk membagi tugas sopir dalam dua sif. Yakni pukul 06.00-14.00 dan 14.00-22.00 WIB.

“Sopir yang bertugas juga harus dilengkapi seragam dan kartu identitas. Kartu ini berisi nama hingga nomor anggota bersangkutan,” sebut Rustam. (mcb/Red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
SendShareTweet
Previous Post

Bersih-bersih Corona, 70 Masjid di Singapura Tak Gelar Sholat Jumat

Next Post

Meresahkan Masyarakat, Judi Gelper City Game di Batam Digrebek Polresta Barelang

M Ichsan

M Ichsan

Baca Juga

Pertemuan BP Batam dengan Presiden Prabowo (foto : hms)
Batam

Instruksi Presiden Prabowo, BP Batam Tegaskan Komitmen Pembangunan Batam sebagai Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

23 Mei 2025
Kunjungan Indiana University - Kelley School of Business ke BP Batam (foto : hms)
Batam

BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

22 Mei 2025
Kunjungan kerja ke KBRI Roma (foto : hms)
Batam

Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

22 Mei 2025
Next Post
Meresahkan Masyarakat, Judi Gelper City Game di Batam Digrebek Polresta Barelang

Meresahkan Masyarakat, Judi Gelper City Game di Batam Digrebek Polresta Barelang

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Hari Teguh Santoso Pimpin Sangar Reog Singo Ludro Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikan Perhatian, Novi Anggota DPRD Lingga Kunjungi Warga Yang Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Kenal 3 Hari, Bocah Dibawah Umur Diajak Ngewe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Cek Layanan di RSBP Batam dan Kondisi Agribisnis Sei Temiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist