• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Dalam Hitungan Jam, Jasa Raharja Kepri Langsung Menyerahkan Santunan Kepada Korban Laka Lantas

Huda by Huda
11 Juli 2020
Tim petugas Mobil Service Jasa Raharja Cabang Kepri saat dirumah korban Laka Lantas. (foto: hms)

Tim petugas Mobil Service Jasa Raharja Cabang Kepri saat dirumah korban Laka Lantas. (foto: hms)

SUARABATAM.COM, Batam – Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan santunan kepada korban laka lantas atas nama Julius Febrian Pasaribu kepada ahli waris korban Riston Pasaribu selaku orang tua korban.

Mendengar informasi tersebut, petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Kepri Pangihutan Sitorus langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polresta Barelang dan langsung turun ke lapangan.

“Tim petugas Mobil Service Jasa Raharja Cabang Kepri kemudian datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan jemput bola mendatangi rumah duka guna melengkapi administrasi penyelesaian santunan sebagai persyaratan untuk menerima santunan Jasa Raharja,” kata Pangihutan Sitorus

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Tamrin Silalahi menjelaskan, bahwa kasus kecelakaan tersebut berada pada ruang lingkup jaminan sesuai dengan ketentuaan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 tahun 1965 tentang Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan orang tua selaku ahli waris korban.

“Untuk Korba laka lantas akan mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017,” ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Tamrin Silalahi.

Menurut Tamrin Silalahi, korban mengalami kecelakaan pada hari Jumat (10/6) pukul 11:45 wib di jalan umum Hang Kesturi Batu Besar, kota Batam. “Pada hari itu juga, santunan diserahkan pada hari yang sama pada jam 18.00 WIB atau sekitar 7 jam setelah kecelakaan,” lanjut Tamrin.

“Kecepatan pembayaran ini dapat direalisasikan berkat kerjasama yang baik dengan jajaran satlantas polresta Barelang,” tutupnya. (arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Tags: Jasa Raharja KepriLaka Lantas
SendShareTweet
Previous Post

Satreskrim Polresta Barelang Tangkap 2 Bandar Judi Beromset Ratusan Juta Rupaih

Next Post

Menko Perekonomian Setujui KEK Nongsa Digital Park dan MRO Batam Aero Technic

Huda

Huda

Baca Juga

Komisi IV DPRD Batam Kawal Ketat Layanan Kesehatan: Prioritaskan Penanganan, Bukan Berkas
Batam

Komisi IV DPRD Batam Kawal Ketat Layanan Kesehatan: Prioritaskan Penanganan, Bukan Berkas

18 Juli 2025
Kepala BP Batam Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
Batam

Kepala BP Batam Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi

18 Juli 2025
Batam Menuju Kota Bersih, TP-PKK & DLH Gencarkan Edukasi Pilah Sampah
Batam

Batam Menuju Kota Bersih, TP-PKK & DLH Gencarkan Edukasi Pilah Sampah

17 Juli 2025
Next Post
Muhammda Rudi saaat sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melalui rapat dalam jaringan (daring), pada Jumat (10/7/2020). (foto: hms)

Menko Perekonomian Setujui KEK Nongsa Digital Park dan MRO Batam Aero Technic

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Baru Kenal 3 Hari, Bocah Dibawah Umur Diajak Ngewe

    Baru Kenal 3 Hari, Bocah Dibawah Umur Diajak Ngewe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Kunjungan Silahturahmi LAM Bintan, Bupati Roby: Ingatkan Kami Selama Jalannya Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesial Maret, Honda Kepri Berikan Penawaran Menarik Untuk Pembelian Honda All New Vario 125

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya Hadiri Lauching Pelayaran Perdana KM DLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist