SUARABATAM.COM – Raksasa jejaring sosial, Facebook, mengakui bahwa pihaknya menemukan ribuan pengembang aplikasi pihak ketiga yang berhasil mengakses data pengguna dalam periode tertentu. Para pengembang tersebut berhasil mendapatkan data-data pengguna meski pengguna tersebut sudah tidak aktif di Facebook selama lebih dari 90 hari.
Menurut pihak Facebook, hal tersebut disebabkan oleh adanya bug. Informasi data pribadi pengguna yang berhasil dilihat oleh pengembang mencakup alamat e-mail, tanggal lahir, bahasa, usia, dan jenis kelamin. Hal tersebut bertentangan dengan regulasi yang diterapkan oleh Facebook sejak 2018 lalu. Dalam regulasi tersebut, dikatakan bahwa pengembang aplikasi pihak ketiga, tidak akan bisa mendapatkan data pengguna yang sudah tidak aktif selama 90 hari “Kami menemukan bahwa dalam beberapa kasus, aplikasi terus menerima data pengguna Meskipun tampaknya mereka tidak aktif dalam 90 hari terakhir,” kata Konstantinos Papamiltiadis, Wakil Presiden Platform Partnership Facebook.
Sejauh ini, Facebook pun belum membeberkan secara detail, berapa jumlah pengguna yang terdampak atas kebocoran data pribadi tersebut. Namun, Facebook memastikan bahwa masalah ini telah ditangani dan diselidiki oleh perusahaan.
“Setelah menemukan temuan ini, kami telah memperbaiki masalah tersebut. Kami juga akan terus menyelidiki dan memprioritaskan pengguna kami secara transparan,” ungkap Papamiltiadis. Kejadian ini mengingatkan kembali pada skandal Cambridge Analytica yang terjadi 2018 lalu. Setelah skandal tersebut terungkap, Facebook menetapkan pedoman baru untuk mencegah pengembang menerima data dari pengguna yang tidak aktif selama lebih dari 90 hari. Apabila pengembang ingin mengakses data, Facebook mengharuskan mereka untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pengguna yang bersangkutan. (Sumber: kps)
Discussion about this post