SUARABATAM.COM, Anambas – Pada hari Senin, 9 September 2024, pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, berlangsung acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang melantik Budhi Purwanto, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Selain itu, sejumlah pejabat eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau turut dilantik dalam kesempatan tersebut.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tertanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Teguh Subroto menegaskan bahwa pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal rutin yang bertujuan untuk memperkuat organisasi.
“Penggantian pejabat ini tidak hanya menjadi bagian dari proses regenerasi, namun juga merupakan upaya meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan para pejabat agar memiliki performa unggul serta siap mengemban tugas yang lebih besar di masa mendatang,” ujar Teguh.
Budhi Purwanto sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kini diamanahkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Diharapkan, di bawah kepemimpinannya, Kejari Kepulauan Anambas akan semakin memperkuat sinergi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat di Kepulauan Anambas. Dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki oleh Budhi Purwanto, diharapkan pelayanan hukum di wilayah ini akan semakin baik dan profesional.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kejaksaan, perwakilan dari instansi terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan di wilayah Kepulauan Anambas. (Nurdin)