• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Breaking News, 4 Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Impor Tekstil

Huda by Huda
24 Juni 2020
Breaking News, 4 Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Impor Tekstil

SUARABATAM.COM, Batam – Kejaksaan Agung menetapkan 5 tersangka kasus impor tekstil. Empat tersangka merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Direktorat Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyampaikan penetapan tersangka terhadap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi tekstil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Rabu (24/6/2020).

Penetapan tersebut sesuai dengan Surat perintah penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd,2/04/2020 yang dikeluarkan pada 27 April 2020.

Berikut tersangkanya :

Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU di Bea dan Cukai Batam (MM)

Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam (DA)

Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam (HAW)

Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam (KA)

PT FIB atau PT Flemings Indo Batam (IR)

“Penetapan terhadap 5 orang tersangka ini didasarkan atas alat bukti yang sudah diperoleh oleh penyidik sebagaimana definisi penyidikan yang telah dilakukan tadi,” kata Hari.

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sebanyak 49 orang, kemudian ahli sebanyak 3 orang dan telah melakukan upaya penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang diduga berasal dari hasil kejahatan atau yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang disangkakan.

Hari sedikit menjelaskan, tindak dugaan pidana korupsi dalam importasi tekstil ini adalah adanya pengurangan volume dan jenis barang dengan tujuan mengurangi kewajiban bea masuk. Kemudian, tindakan pengamanan sementara dengan menggunakan surat keterangan asal yang tidak benar.

“Ada 27 kontainer di Batam tanpa dilindungi surat-surat tadi, kemudian ditemukan lagi ada 57 kontainer yang mungkin teman-teman kemarin sempat mendengar di Tanjung Priuk dan sementara ini hasil penyelidikan tim penyidik ternyata 556 kontainer.” (sumber: CNBC Indonesia)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Tags: Bea Cukai BatamImpor Tekstil
SendShareTweet
Previous Post

Pemko Batam Berikan 2.000 Pelindung Wajah untuk Tim Patroli

Next Post

Manfaatkan Situs TSP, BIC Bangun Posyandu di Puri Selebriti

Huda

Huda

Baca Juga

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
Nasional

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

20 Mei 2025
Berita Terbaru

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Polres Lingga Gelar Upacara Bangkitkan Semangat 1908

20 Mei 2025
Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dibentuk Polres Lingga dalam Upaya Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

20 Mei 2025
Next Post
Amsakar Achmad meresmikan Posyandu Mentari Nusa Indah di Perumahan Puri Selebriti, Nongsa

Manfaatkan Situs TSP, BIC Bangun Posyandu di Puri Selebriti

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahirkan Juara, Capella Dinamik Gelar Ajang Adu Skill Teknisi & Service Advisor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Batam Hadiri Pembukaan Kenduri Seni Melayu ke-26, Dorong Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Habib Abu Bakar Al-Adni bin Ali Al-Masyhur Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda ICMI Kepri Dukung Langkah Tegas Dirut PLN Batam Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist