SUARABATAN.COM,Batam – BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Cabang Batam Sekupang, mendorong peningkatan pelayanan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan dengan mengadakan sosialisasi terhadap puluhan rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, kami juga gencar mensosialisasikan standarisasi layanan PLKK serta penerapan aplikasi e-PLKK terbaru,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono di Hotel AP Premiere Batam, Kamis (12/9/2024)
Budi juga menyampaikan adanya aplikasi e-PLKK penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan membuat pelayanan semakin mudah dan cepat karena memangkas prosedur.
Budi menyebut, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah sakit terkait dengan penjaminan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja bisa ditingkatkan.
“Kami juga berharap adanya standarisasi layanan diharapkan PLKK lebih memberikan pelayanan optimal dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Budi.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh kurang lebih 10 Rumah Sakit dan 23 Klinik yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang.
“Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan,” ujar Budi.
BPJS Ketenagakerjaan juga selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. Serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penggunaan aplikasi JMO dan MLT dimana Aplikasi JMO ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta.
“Dengan menggunakan aplikasi JMO, maka pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor cabang,” ucapnya
Budi menambahkan, masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi JMO dan manfaat MLT. Aplikasi tersebut untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Maka dengan adanya kegiatan ini selain memahami penggunaan aplikasi e-PLKK terkait penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik, kami berharap para peserta juga dapat mengetahui penggunaan manfaat yang ada pada aplikasi JMO dan MLT seperti informasi saldo, klaim JHT, layanan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja,” pungkas Budi.(bayu)