SUARABATAM.COM, Batam – Dimasa pandemi covid-19 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berdampak kepada penurunan pembayaran pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri.
Menurut Sekertaris BP2RD Kepri, Diky Wijaya mengatakan bahwa ada penurunan di triwulan ketiga sebesar 20 persen dari target 60 persen dan sekarang ini masih mendapat 50 persen, begitu juga dengan biaya balik nama kendaraan bermotor yang harusnya 65 persen sekarang masih 55 persen.
“Penurunan masyarakat terhadap pembayaran pajak di triwulan ketiga mengalami sekitar 20 persen,” ujar Diky saat ditemui di kantor. (04/08)
Disamping itu juga, BP2RD Kepri sudah melakukan formula-formula untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan trobosan untuk mempermudah pembayaran pajak.
“Formula yang sudah BP2RD Kepri terapkan diantaranya, Jempol Sapri, E-Samsat, Bukalapak dan Indomaret,” tambahnya
Diky Wijaya berharap ditahun 2021 transaksi dari tunai untuk pembayaran pajak akan di reformasikan menjadi non tunai.
Bagi masyarakat Kepri dan Batam tentunya mari sama-sama melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu untuk menghindari denda 2 persen
“Pajak yang bapak dan ibu bayarkan tentunya akan kembali kepada kepada bapak ibu untuk pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit dan lainnya,” tutup Sekertaris BP2RD Kepri. (Rif)
Discussion about this post