SUARABATAM.COM, Batam – Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri memperpanjang penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sampai 21 April 2020. Ini merupakan perpanjangan pemberlakuan masa keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di BP2RD Kepri.
“BP2RD Kepri masih menerapkan WFH dan WFO sampai tangga 21 April 2020, sedangkan untuk Samsat akan dibuka menunggu koordinasi dengan Ditlantas Polda Kepri apakah tanggal 9 April 2020 sudah bisa beroperasi atau belum,” terang Sekertaris BP2RD Kepri saat di konfirmasi melalui WhatsApp. Senin (06/04/20).
Selama WFH dan WFO, pegawai BP2RD Kepri akan tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah. Selama masa keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
“Andai saja dibuka, pelayanan protokol kesehatan tetap dijalankan seperti makai masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer serta social distancing dan physical distancing di utamakan,” tambah Diky.
Masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan bisa menggunakan e-samsat Kepri melalui (http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat) dan tigggal mengisi data kendaraan bermotornya saja. (Red)
Discussion about this post