SUARABATAM.COM, Batam – Heboh bukan main, saat warga net mendengar kabar bahwa PS yang mirip wajahnya dengan Putra Siregar pengusaha HP seken ternama di kota Batam jadi tersangka setalah diamankan oleh pihak Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, akibat aksinya menyelundupkan ratusan HP ilegal.
Dalam data yang dirilis melalui Instagram bckanwiljakrta, pihak BC Jakarta juga mengamankan sejumlah uang pecahan seratus ribu.
Sejak penangkapan itu dan dijadikan tersangka, kabar PS pengusaha HP yang diamankan kanwil BC Jakarta, berbagai berita pun bermunculan.
Terkait hal itu, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam membenarkan penetapan tersangka Putra Siregar oleh Kanwil BC Jakarta.
Ia dikenal sebagai pengusaha handphone rekon dan seken yang sudah lama di Batam. PS telah diserahkan ke jaksa beserta barang bukti dan juga sejumlah hartanya sebagai jaminan.
Meski PS telah berstatus tersangka, namun secara detail kasusnya BC Batam belum mendapatkan informasi sepenuhnya.
“Infonya gitu mas, dari Kanwil BC Jakarta kurang lebih infonya begitu,” kata Sumarna, Selasa (28/7/202).
Sumarna mengatakan, BC Batam juga belum mendapatkan data lebih lengkap mengenai proses kasusnya dari pihak BC Jakarta, sehingga ia tidak bisa berkomentar banyak.
Sementara itu toko handphone milik Putra Siregar PStore, yang berada di Jalan Rosodale, tepatnya di depan Sekolah Harapan Utama beraktifitas seperti biasa pada Selasa.
Calon kosumen masih berdatangan ke toko handphone tersebut.
Salah satu karyawan PStore, tidak mau berkomentar terkait penetapan tersangka bosnya tersebut.
“Kami tidak bisa memberikan komentar apa-apa, maaf ya mas,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk informasi terkait masalah pemilik toko PStore, bisa langsung menghubungi Putra Siregar yang merupakan pemilik toko.(sumber : suryakepri)
Discussion about this post