Kamis, Agustus 18, 2022
  • Login
  • SOERATKABAR.COM
  • IDNNEWS.ID
  • LINGGASATU.NET
  • MEDIANESIA.ID
  • KEPRINOW.COM
Suara Batam
  • Home
  • News
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Uban
    • Anambas
  • Selebriti
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • English EN
  • Bahasa Indonesia ID
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Uban
    • Anambas
  • Selebriti
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • English EN
  • Bahasa Indonesia ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kepri
  • Selebriti
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Batam

Bawa Sabu dalam Dubur, Penumpang Pesawat Ditangkap Bea Cukai Batam

Huda by Huda
Senin, 27 Juni 2022
Bawa Sabu dalam Dubur, Penumpang Pesawat Ditangkap Bea Cukai Batam. (hms)

Bawa Sabu dalam Dubur, Penumpang Pesawat Ditangkap Bea Cukai Batam. (hms)

SUARABATAM.COM, Batam – Dalam rangka memberikan dukungan pada hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni, Bea Cukai Batam bersama dengan AVSEC Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali amankan narkotika yang diselundupkan masuk ke dalam negeri. Narkotika berupa Methamphetamineatau lebih populer dengan nama sabu-sabu seberat 100,7 (seratus koma tujuh) gram berhasil diamankan oleh Bea Cukai Batam dengan dukungan AVSEC di Bandara Internasional Hang Nadim pada Jum’at, 10 Juni 2022. Penindakan yang dilakukan kali ini menjadi penindakan narkotika ke-9 yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam sepanjang tahun 2022.

Baca juga:  Bea Cukai Batam Amankan 2 Wanita Bawa Sabu dalam Dubur

Undani, Pejabat Pelaksana Harian Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, menjelaskan kronologi penangkapan sabu-sabu tersebut.

“Pada tanggal 10 Juni 2022 sekitar pukul 15.20 WIB, petugas Bea Cukai bersama dengan AVSEC Bandara Internasional Hang Nadim melihat gerak-gerik mencurigakan dari penumpang dengan inisial D, berumur 30 tahun, dengan rute penerbangan Batam menuju Surabaya dengan tujuan akhir Lombok. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan melakukan proses wawancara,” Ujar Undani. Batam, (27/6/2022).

Baca juga:  DJBC dan Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Senilai Rp9 Miliar Asal Malaysia

Dari hasil wawancara, tersangka tidak mengaku mengonsumsi sabu-sabu. Kemudian petugas melakukan body checkingdan wawancara mendalam terhadap tersangka. Setelah dilakukan wawancara mendalam akhirnya tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu.

“Petugas kemudian membawa tersangka ke rumah sakit terdekat. Setelah sampai di rumah sakit, tersangka mengeluarkan salah satu bungkus barang bukti tersebut. Setelah itu, dilakukanrontgendan hasilnya masih ada 1 bungkus barang bukti di dalam dubur,” pungkas Undani.

Tersangka beserta barang buktiMethamphetamineatau sabu-sabu kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan mendalam dan pengeluaran satu bungkus barang bukti lainnya. Dari pemeriksaan tersebut, tersangka positif menggunakanMethamphetaminedanAmphetamine, dan barang bukti yang dibawa tersangka positif mengandungMethamphetamineatau sabu-sabu.

“Terhadap barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kepulauan Riau dengan dibuatkan berita acara serah terima tanggal 10 Juni 2022 untuk proses lebih lanjut,” Lanjut Undani.

Upaya penyelundupan ganja tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). (*/Arif)

Print Friendly, PDF & Email

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Tags: Anti NarkobaBandara Hang Nadim BatamBea Cukai BatamDuburHari Anti Narkoba Internasional
SendShareTweet

Berita lainnya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Humas Setkab/Agung)
Berita Terbaru

Airlangga: Harga Pangan Saat Ini Relatif Stabil

by M Ichsan
Kamis, 18 Agustus 2022
Marga Hutabarat se-Jabodetabek Gelar Aksi Peringati Kematian Brigadir J
Berita Terbaru

Marga Hutabarat se-Jabodetabek Gelar Aksi Peringati Kematian Brigadir J

by Riry
Kamis, 18 Agustus 2022
Presiden Jokowi membuka Rakornas TPID Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/08/2022). (Sumber: Tangkapan Layar)
Berita Terbaru

Presiden Minta Pusat dan Daerah Kerja Sama Kendalikan Inflasi

by M Ichsan
Kamis, 18 Agustus 2022
Menko Polhukam, Mahfud MD. (int)
Berita Terbaru

Kelompok Ferdy Sambo Ibarat Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri

by Riry
Kamis, 18 Agustus 2022
Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022. (Foto: Humas BI)
Berita Terbaru

BI dan Pemerintah Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

by M Ichsan
Kamis, 18 Agustus 2022

Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

SUARABATAM.COM adalah portal yang menyajikan kabar terbaru mengenai informasi bisnis dan update berita. Kami merupakan bagian dari kebutuhan informasi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

INFORASI

  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • SOP Suarabatam
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Uban
    • Anambas
  • Selebriti
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2019 SUARABATAM.COM - adalah portal yang menyajikan kabar terbaru mengenai informasi bisnis dan update berita. Kami merupakan bagian dari kebutuhan informasi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist