• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

Bapemperda DPRD Kota Batam Koordinasi Ranperda RTRW ke BP Batam

Huda by Huda
26 November 2020
Bapemperda DPRD Kota Batam Koordinasi Ranperda RTRW ke BP Batam. (foto: hsm)

Bapemperda DPRD Kota Batam Koordinasi Ranperda RTRW ke BP Batam. (foto: hsm)

SUARABATAM.COM, Batam – Pimpinan dan Anggota Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, melakukan kunjungan ke Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Rabu (25/11/2020).

Kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah tersebut diterima langsung oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, didampingi sejumlah Pejabat Tingkat II dan III BP Batam, di Gedung Marketing Centre BP Batam.

Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, sekaligus ketua rombongan, dalam sambutannya mengatakan, tujuan kunjungan ke BP Batam adalah untuk melakukan koordinasi tentang rancangan peraturan daerah terkait dengan penyelesaian rencana tata ruang wilayah Kota Batam.

“Kami ke sini ingin membahas tentang rancangan peraturan daerah bersama BP Batam, bagaimana supaya pembahasan Ranperda RTRW ini bisa diselesaikan bersama-sama yang target kita selesai di bulan Desember ini,” katanya.

Ramadhan juga menambahkan, ada rancangan yang harus kita bahas lebih detail dan sekaligus kita mencari solusi bersama BP Batam.

“Ada pembahasan yang lebih serius yang harus kita bahas dengan BP Batam, dan pembahasan ini lebih menonjol dari pembahasan yang lainnya, yaitu masalah kampung tua, yang di dalamnya juga ada masalah Peta Lokasi (PL) yang sudah bisa disepakati, namun ternyata di dalamnya peruntukannya belum sesuai dengan yang disepakati bahwa di dalamnya ada peruntukan jasa, industtri dan pariwisata. Sementara sudah disepakati bahwa kampung tua itu pemukiman,” tambahnya.

Ramadhan menegaskan bahwa Ranperda RTRW ini harus selesai dengan target yang telah ditentukan.

”Kami dari siang sampe malam, pagi-sore, kita berusaha menyelesaikan Raperda RTRW tahun 2020-2040. Oleh karena itu kami juga akan melakukan pertemuan lanjutan sekali lagi bersama BP Batam, karena kita ingin mendapatkan solusi agar target tercapai,” tegasnya.

Sudirman Saad, di awal sambutannya, berharap pertemuan ini akan menjadi manfaat bagi masyarkat.

“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan Bapemperda bersama jajaran DPRD kota Batam yang sudah sempat mau meluangkan waktu untuk berkunjung ke BP Batam. Dan kami berharap pertemuan ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam,” ujar Sudirman Saad.

Sudirman juga menjelaskan bahwa ada masalah yang sudah lama ingin dibahas dan akan dicari solusinya. “Ada pending issue yang sudah lama kita ingin bahas bersama, pada hari ini kita duduk bersama, kita akan membahas dan mencari solusi terbaik buat masyarakat,” katanya.

Dia juga menambahkan, bahwa BP Batam sudah bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang awalnya berbasis Peraturan Presiden (Perpres).

”Pada prinsipnya BP Batam bekerja berbasiskan Peraturan Presiden, yang dikatakan bahwa perencanaan yang dianut oleh BP Batam itu awalnya berbasis Perpres tentang tata ruang atau Perpres tetang Kawasan Strategis. Di dalam PP, dikatakan, bahwa perencanaan yang dirujuk oleh BP Batam, selain Perpres BBK, juga RTRW Kota Batam. Jadi eksklusif, sehigga BP Batam memiliki kepentingan terhadap RTRW ini, karena itu menjadi salah satu referensi kita untuk melakukan eksekusi tugas-tugas BP Batam,” tambahnya.

Sudirman kembali menjelaskan ada kesepakatan yang dapat kita ambil dari pertemuan pada hari ini terkait kampung tua.

“Kita sepakati bahwa hasil pengukuran sementara terhadap 37 titik kampung tua itu luasnya 1.006 hektar, namun di dalamnya ada alokasi lahan yang sudah diterbitkan oleh BP Batam, yang luasnya kurang lebih 300 hektar, sehingga kurang lebih 700 hektar dari 1.006 hektar kampung tua itu sudah bisa dikatakan clear and clean, sehingga bisa diadopsi ke dalam RTRW. Sementara yang sudah dialokasikan akan dibahas di pertemuan berikutnya agar tidak menganggu proses penyelesaian RTRW yang ditargetkan pada bulan Desember tahun ini,” jelasnya.

“Pertemuan ini sangat produktif meskipun juga sangat dinamis, karena teman-teman DPRD yang datang ini dari berbagai partai politik yang membawa aspirasi dari konstituennya masing masing. Itu menjadi suatu hal yang konstitusional, tetapi tentu saja BP Batam dalam menanggapinya juga harus mengikuti aturan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu BP Batam juga harus tunduk di situ, jadi dengan prespektif itu kita sepakat, dan itu menjadi suatu yang sangat positif yang selama ini sempat tertunda,” tegasnya. (rif)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Tags: Bapemperda DPRD Kota BatamBP BatamRanperda RTRW
SendShareTweet
Previous Post

Januari 2021 Diprediksi Jadi Era Kebangkitan Kembali Pariwisata Batam

Next Post

Syumsul Dukung GEN Pengusaha Milenial Batam Indonesia Emas 2045

Huda

Huda

Baca Juga

Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
Batam

Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

17 Mei 2025
Berita Terbaru

Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga, Tunjukkan Kepedulian Polri

16 Mei 2025
Berita Terbaru

Perangi TPPO, Kapolsek Daik Lingga Tegaskan Komitmen dalam Curhat Kamtibmas

16 Mei 2025
Next Post
Dukung GEN Batam, Syamsul : Pengusaha Milenial Batam Sambut Indonesia Emas 2045. (foto: hms)

Syumsul Dukung GEN Pengusaha Milenial Batam Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda CUV e: RoadSync Duo dengan Fitur Reverse Assist

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar CIR  BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permudah Klaim JHT Hingga Rp15 Juta BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Aplikasi JMO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist