• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

ASN Pemko Batam Tandatangani Pernyataan Netralitas Pilkada

Huda by Huda
19 Oktober 2020
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan. (foto: hms)

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan. (foto: hms)

SUARABATAM.COM, Batam – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam menandatangani pernyataan netralitas Pilkada. Pernyataan tersebut salah satu komitmen bahwa tidak akan mendukung salah satu pasangan calon yang akan bertarung pada Desember 2020 mendatang.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan netralitas ASN menjadi kunci keberhasilan Pilkada. Karena itu baik pemerintah pusat ataupun daerah memiliki peran penting untuk menjaga serta melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.

“Dalam aturan yang ada ASN memang tidak boleh memihak kepada salah satu calon yang akan mengikuti Pilkada,” kata Syamsul di Dataran Engku Puti, Senin (19/10/2020).

Syamsul berharap hal ini bisa dijalankan seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam. Sebab sudah ada sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang. Jangan sampai ada ASN yang dikenakan sanksi karena melanggar aturan ini.

Kementerian PAN-RB, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

“Setiap Kecamatan ada tim Bawaslu yang memantau. Jadi jika ada rekomendasi dari Bawaslu nanti akan langsung dikirim ke KASN, sehinga nanti KASN yang akan memutuskan seperti apa sanksinya,” katanya.

Menurut Syamsul, pihaknya juga akan memasang spanduk di setiap dinas. Hal itu sebagai salah satu bentuk sosialisasi bahwa ASN memang harus benar-benar netralitas. Meskipun memiliki hak pilih tapi tetap tidak boleh menyatakan dukungan secara terang-terangan.

“Setiap kegiatan saya juga terus ingatkan kepada para ASN agar selalu menjaga netralitas,” katanya. (tik)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Tags: ASN Pemko BatamNetralitas PilkadaPilkada Kepri 2020Syamsul Bahrum
SendShareTweet
Previous Post

Kemenpar Ajak Warga Batam Bersiap Sambut Kembali Wisatawan

Next Post

Pjs Gubernur Kepri Meninjau Protokol Kesehatan di Pasar dan Bandara

Huda

Huda

Baca Juga

Komisi IV DPRD Batam Kawal Ketat Layanan Kesehatan: Prioritaskan Penanganan, Bukan Berkas
Batam

Komisi IV DPRD Batam Kawal Ketat Layanan Kesehatan: Prioritaskan Penanganan, Bukan Berkas

18 Juli 2025
Terhubung ke China-Kamboja, Jaringan Judi Online Akasia899 & Tanjung899 Digulung Polisi
Jakarta

Terhubung ke China-Kamboja, Jaringan Judi Online Akasia899 & Tanjung899 Digulung Polisi

18 Juli 2025
Kepala BP Batam Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
Batam

Kepala BP Batam Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi

18 Juli 2025
Next Post
Pjs Gubernur Kepri Meninjau Protokol Kesehatan di Pasar dan Bandara. (foto: DIskominfo)

Pjs Gubernur Kepri Meninjau Protokol Kesehatan di Pasar dan Bandara

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Baru Kenal 3 Hari, Bocah Dibawah Umur Diajak Ngewe

    Baru Kenal 3 Hari, Bocah Dibawah Umur Diajak Ngewe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Kunjungan Silahturahmi LAM Bintan, Bupati Roby: Ingatkan Kami Selama Jalannya Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesial Maret, Honda Kepri Berikan Penawaran Menarik Untuk Pembelian Honda All New Vario 125

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya Hadiri Lauching Pelayaran Perdana KM DLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist