• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

ABK WNI di Kapal Lu Huang Yuan Yu Tewas Diduga Korban Trafficking

Huda by Huda
9 Juli 2020
Penangkapan Kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China. (Foto: hms)

Penangkapan Kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China. (Foto: hms)

SUARABATAM.COM, Batam – Tim gabungan dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP saling bersinergi dan berhasil mengamankan Kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seorang ABK kapal Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman didampingi Ka Bakamla, Danlantamal IV, Kabinda Kepri dan jajaran pejabat Utama TNI Polri pada Rabu (8/7/20). Di Lantamal Batam.

Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiayai hingga meninggal dunia, seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya, sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Penangkapan Kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China. (Foto: hms)
Penangkapan Kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China. (Foto: hms)

“Warga negara kita juga yang menyampaikan informasi bahwa dikapal tersebut ada mayat, kuat dugaan kami bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban Trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut,” Jelas Kapolda Kepri.

Ditempatkan yang sama, Danlantamal IV menyampaikan bahwa kedua kapal tersebut bersama-sama mencari ikan dan cumi-cumi dan merupakan satu pengurusan, saat kita lakukan pengejaran kapal 117 sempat hampir lepas namun berhasil digiring untuk memasuki wilayah perairan Indonesia, saat ini kondisi jenazah sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dokter, kondisi jenazah sendiri masih utuh dengan menggunakan pakaian serta diberi selimut. Untuk hasil visum nya kita masih menunggu dari tim dokter” tutur Danlantamal IV.

“Informasi tentang kejadian ini saya terima tadi pagi sekitar jam 06.00 wib, namun rekan-rekan dari Bakamla dan TNI AL telah mengetahuinya dari tadi malam. Selanjutnya pada jam 06.00 wib itu juga saya perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara. Dan berdasarkan pengalaman bahwa anggota rawan sekali terkena serangan untuk itu kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan kapal ini, termasuk juga tim Brimob kita terjunkan”. Jelas Kapolda Kepri.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiyaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi dibawah wilayah yurisdiksi Indonesia dan yang dianiayai adalah warga negara Indonesia walaupun dia bekerja di Kapal Asing. Sehingga kewenangan itu ada di aparat Kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum.

“Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama 7 bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut” tutup Kapolda Kepri. (*/rif)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Tags: ABK WNIBakamlaBea Cukai BatamBINKPLPPolda KepriTNI AL
SendShareTweet
Previous Post

Pilkada di Masa Pandemi, KPU: Syarat Usia KPPS Maksimal 50 Tahun

Next Post

Bakal Calon Gubernur Kepri HM Soerya Respationo Sapa Tanjungpinang, Ngopi Pagi Bareng Warga

Huda

Huda

Baca Juga

Berita Terbaru

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Polres Lingga Gelar Upacara Bangkitkan Semangat 1908

20 Mei 2025
Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dibentuk Polres Lingga dalam Upaya Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

20 Mei 2025
Batam

Truk TNI AL Diduga Bawa Rokok Ilegal di Batam, Pomal Bantah

20 Mei 2025
Next Post
HM Soerya Respationo, bakal calon gubernur Kepri menyapa warga Tanjungpinang, Kamis (9/7). (foto: suryakerpi)

Bakal Calon Gubernur Kepri HM Soerya Respationo Sapa Tanjungpinang, Ngopi Pagi Bareng Warga

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahirkan Juara, Capella Dinamik Gelar Ajang Adu Skill Teknisi & Service Advisor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Batam Hadiri Pembukaan Kenduri Seni Melayu ke-26, Dorong Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Habib Abu Bakar Al-Adni bin Ali Al-Masyhur Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda ICMI Kepri Dukung Langkah Tegas Dirut PLN Batam Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist