SUARABATAM.COM, Bengkulu – Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu Haris Andika menyebut sebanyak 32.453 pelanggan di Provinsi Bengkulu menunggak tagihan listrik. Total tunggakan mencapai Rp 9 miliar lebih.
“Angka tunggakan listrik itu pada pelanggan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu dengan total tunggakan Rp 9.188.568.134 termasuk pelanggan BUMN, BUMD, instansi vertikal dan Polri,” ujar Haris saat dikonfirmasi, Minggu (05/07).
Haris menjelaskan, tunggakan listrik tertinggi, terjadi di PLN Unit Curup, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp 2.431.760.137 dengan jumlah yang menunggak sebanyak 6.051 pelanggan.
Kemudian disusul unit Nusa Indah, Kota Bengkulu sebesar Rp 2.200.900.701 dengan jumlah yang menunggak sebanyak 4.630 pelanggan.
Gegara Duit Habis untuk Corona
Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara yang menunggak sebanyak 4.642 pelanggan, Kabupaten Bengkulu Selatan 4.356 pelanggan, Kabupaten Kepahiang 3.268 pelanggan.
Selanjutnya, Kabupaten Kaur 3.099 pelanggan, Kabupaten Mukomuko 2.639 pelanggan, Kabupaten Seluma 2.239 pelanggan, dan Kabupaten Lebong sebanyak 467 pelanggan.
Haris menegaskan, sesuai dengan aturan PLN, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggan yang menunggak bayar ini, terlebih pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan.
“Sanksinya bisa saja dilakukan pencabutan atau pemutusan aliran listrik, ini kita lakukan untuk menekan piutang tagihan listrik yang saat ini membengkak, meskipun demikian kita tetap imbau agar pelanggan membayar tagihan tepat waktu,” demikian Haris. (sumber: dtk)