• #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
Suara Batam
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Kepri
    • Natuna
    • Anambas
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Bintan
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Artikel
  • Selebriti
  • en EN
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Suara Batam
No Result
View All Result

32 Ribu Pelanggan di Bengkulu Tunggak Tagihan Listrik Rp 9 Miliar

Huda by Huda
5 Juli 2020
32 Ribu Pelanggan di Bengkulu Tunggak Tagihan Listrik Rp 9 Miliar

SUARABATAM.COM, Bengkulu – Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu Haris Andika menyebut sebanyak 32.453 pelanggan di Provinsi Bengkulu menunggak tagihan listrik. Total tunggakan mencapai Rp 9 miliar lebih.

“Angka tunggakan listrik itu pada pelanggan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu dengan total tunggakan Rp 9.188.568.134 termasuk pelanggan BUMN, BUMD, instansi vertikal dan Polri,” ujar Haris saat dikonfirmasi, Minggu (05/07).

Haris menjelaskan, tunggakan listrik tertinggi, terjadi di PLN Unit Curup, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp 2.431.760.137 dengan jumlah yang menunggak sebanyak 6.051 pelanggan.

Kemudian disusul unit Nusa Indah, Kota Bengkulu sebesar Rp 2.200.900.701 dengan jumlah yang menunggak sebanyak 4.630 pelanggan.

Gegara Duit Habis untuk Corona
Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara yang menunggak sebanyak 4.642 pelanggan, Kabupaten Bengkulu Selatan 4.356 pelanggan, Kabupaten Kepahiang 3.268 pelanggan.

Selanjutnya, Kabupaten Kaur 3.099 pelanggan, Kabupaten Mukomuko 2.639 pelanggan, Kabupaten Seluma 2.239 pelanggan, dan Kabupaten Lebong sebanyak 467 pelanggan.

Haris menegaskan, sesuai dengan aturan PLN, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggan yang menunggak bayar ini, terlebih pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan.

“Sanksinya bisa saja dilakukan pencabutan atau pemutusan aliran listrik, ini kita lakukan untuk menekan piutang tagihan listrik yang saat ini membengkak, meskipun demikian kita tetap imbau agar pelanggan membayar tagihan tepat waktu,” demikian Haris. (sumber: dtk)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
SendShareTweet
Previous Post

Kapolresta Barelang Resmikan Kampong Sanggam Seligi Taman Yose Indah Nongsa

Next Post

Polres Kendari Tangkap Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Huda

Huda

Baca Juga

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Tengah, Terasa hingga Bali
Nasional

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Tengah, Terasa hingga Bali

18 Mei 2025
Cadangan Beras Cetak Rekor, Prabowo: Kita ke Arah Swasembada Pangan
Nasional

Cadangan Beras Cetak Rekor, Prabowo: Kita ke Arah Swasembada Pangan

18 Mei 2025
Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
Batam

Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

17 Mei 2025
Next Post
Polres Kendari menangkap pengedar sabu (Foto: int)

Polres Kendari Tangkap Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Discussion about this post

SUARA TERPOPULER

  • Honda CUV e: RoadSync Duo dengan Fitur Reverse Assist

    Honda CUV e: RoadSync Duo dengan Fitur Reverse Assist

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Buat Website Bersama dengan Diminesia, Gini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar CIR  BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permudah Klaim JHT Hingga Rp15 Juta BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Aplikasi JMO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Batam

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • #63881 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Suarabatam
  • Terms and Conditions
  • Visi & Misi

© 2023 suarabatam.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist