SUARABATAM.COM, Batam – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Batam dinyatakan positif Covid-19. Ketiganya termasuk lima kasus baru yang baru diumumkan hari ini, Kamis (9/4/2020).
Informasi itu diungkap oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam melalui keterangan resmi mengenai data dari kelima pasien tambahan positif Covid-19 hari ini.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, Azril Apriansyah, menyebutkan bahwa ketiga ASN itu tercatat sebagai Kasus 07, 08, dan 09.
Kasus 07 adalah seorang perempuan berusia 57 tahun, ASN beralamat di sebuah perumahan di kawasan Lubuk Baja.
Pada tanggal 28 Maret 2020 berobat ke UGD RS Swasta di dekat rumahnya dengan keluhan mengalami demam, mual, muntah, nyeri ulu hati, dan kembung sejak seminggu yang lalu.
“Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota/keluar negeri ataupun kontak langsung dengan terduga Covid-19,” papar Azril
Hasil pemeriksaan penunjang diagnostik foto rontgen oleh dokter pemeriksa ditegakkan diagnosis “Viral Infection dan Pneumonia” dan kemudian yang bersangkutan dirawat diruangan VIP rumah sakit tersebut.
Keesokan harinya yang bersangkutan dikonsulkan ke dokter paru dan dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil “pneumonia dan infiltrate bertambah” kemudian yang bersangkutan dilakukan perawatan di ruang isolasi.
Tanggal 30 Maret 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif”.
Tanggal 31 Maret dilakukan pengambilan swab yang hasilnya belum dapat diperoleh pada saat itu.
Tanggal 2 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan foto rontgen dengan kesimpulan hasil masih “Pneumonia dan Infiltrate tetap”.
Tanggal 4 April 2020 yang bersangkutan meminta pulang dan dokter mengizinkan pulang mengingat kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan stabil.
Dan pada hari ini diperoleh hasil swab yang bersangkutan dengan kesimpulan
dinyatakan terkonfirmasi “Positif”.
Mengacu pada hasil swab tersebut, yang bersangkutan harus dirawat kembali dan saat ini sudah dilakukan perawatan pada ruang isolasi /PIE RSBP Batam.
Kasus Nomor 8
Azril melanjutkan, kasus 08 adalah seorang perempuan berusia 57 Tahun, ASN (satu kantor dengan Kasus 07) yang beralamat di perumahan kawasan Sekupang Kota Batam.
Tanggal 24 Maret 2020 yang bersangkutan diperiksa oleh tim medis Puskesmas setempat karena mengalami keluhan demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan. Selanjutnya diberikan obat.
Namun sampai tanggal 30 Maret 2020 kondisi yang bersangkutan belum membaik.
Mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke luar kota, maka tim medis Puskesmas setempat melakukan RDT yang hasil kesimpulannya “Reaktif”, dan diingatkan untuk Self Isolation di rumah.
Berdasarkan tracing yang dilakukan kepada yang bersangkutan pada keesokan harinya tim juga melakukan RDT terhadap orang serumah/kontak dekat, yaitu suami dan anaknya, selanjutnya juga diikuti dengan pemeriksaan Swab di RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
“Dan pada hari ini baru diperoleh hasilnya dengan terkonfirmasi “Positif”,” tutur Azril.
Berdasarkan hasil swab tersebut saat ini yang bersangkutan telah dilakukan perawatan pada ruang isolasi/PIE RSBP Batam dan dalam kondisi stabil.
Kasus Nomor 9
Kasus 09 adalah seorang perempuan berusia 32 Tahun, ASN-P3K, beralamat di perumahan kawasan Sekupang, Kota Batam, dan yang bersangkutan merupakan anak dari kasus 08 dan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota/keluar negeri.
Sebelumnya, yang bersangkutan juga merasakan keluhan sedikit demam dan batuk batuk ringan, mengingat yang bersangkutan merupakan kontak erat dari kasus 08, maka tim medis Puskesmas setempat pada keesokan harinya melakukan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil yang dinyatakan “Reaktif”.
Selanjutnya pada hari itu juga yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab yang kesimpulan hasilnya baru diperoleh pada hari ini, terkonfirmasi “Positif”
“Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan perawatan pada ruang isolasi/PIE RSBP Batam dalam kondisi stabil,” tutup Azril.
Sumber : Surya Kepri
Discussion about this post