SUARABATAM.COM, Makassar – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang mengatakan sebanyak 23.740 peserta program kartu Pra Kerja di Sulsel lulus dan akan menerima manfaat berbagai insentif dari program tersebut. Untuk jatah keseluruhan dari program kartu Pra Kerja Sulsel mendapat jatah sebanyak 158.936 peserta.
“Kalau kita lihat kelulusan peserta per-gelombang itu, gelombang pertama 5.703, kedua 9.922, ketiga 8.115 sehingga totalnya ada 23.740 peserta yang lulus dari Sulsel. Terbanyak peserta di Makassar sebanyak 8.538 peserta, disusul Goa 2.564 peserta, Bone 1.049 peserta dan lainnya itu rata-rata 400-700 orang peserta,” kata Andi Darmawan Bintang dalam diskusi virtual bertajuk ‘Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja Pasca Pandemi’ yang digelar Forum Editor Makassar, Sabtu (26/6/2020) melalui rilis.
Darmawan menjelaskan para peserta yang lulus tersebut akan mendapatkan insentif dengan total sebesar Rp 3.550.000. Insentif tersebut akan langsung ditransfer Pemerintah Pusat ke peserta.
“Sebagai informasi teman-teman yang lulus ini akan mendapatkan biaya, biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta rupiah yang mereka akan dapatkan bahan secara online dari pihak penyedia jasa, kemudian biaya insentif bagi para pekerja terutama yang dirumahkan dan di-PHK sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, kemudian 150 ribu untuk 3 bulan. Total yang akan diterima pekerja yang akan ditransfer oleh pemerintah pusat ke para peserta sebesar Rp 3.550.000,” jelas Darmawan.
Darmawan mengungkapkan program Kartu Pra Kerja ini dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja. Terlebih menurut catatannya, sebanyak 15.191 pekerja di Sulawesi Selatan dirumahkan dan di-PHK akibat pandemi covid-19.
“Dampak covid-19 pada usaha di Sulsel terdapat 1.171 perusahan terdampak dari 18 Kabupaten/Kota dimana mempengaruhi atau pekerja terdampak sebesar 15.191 pekerja. Dimana dirumahkan itu sebanyak 14.740 pekerja dan di-PHK 451 pekerja. Jadi kalau kita lihat data ini orang yang dirumahkan atau di-PHK jumlahnya cukup tinggi,” kata Darmawan.
Sementara sektor usaha yang terdampak di Sulsel adalah jasa, pariwisata, perdagangan, konstruksi, dan transportasi.
“Fakta yang kami dapatkan berdasarkan laporan yang ada bahwa bisa dibayangkan satu perusahaan kontruksi itu merumahkan 1.400 pekerja sekaligus karena adanya pandemi,” ujar Darmawan. (sumber: Detikcom)
Discussion about this post